PROVINSI JAWA BARAT

Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Bekasi 22-30 Maret 2018

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Maret 2018 | 13.44 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Bekasi 22-30 Maret 2018

CIKARANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Samsat Keliling di beberapa wilayah sekitar Kabupaten Bekasi, dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajak kendaraannya.

Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui penjemputan bola.

Samsat Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand. 

Layanan ini diselenggarakan secara rutin di Kabupaten Bekasi untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak bisa mengurangi biaya akomodasi untuk mendatangi kantor Samsat terdekat.

Untuk itu, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi dari tanggal 22-30 Maret 2018.

Berikut rincian jadwalnya:

LayananLokasiWaktu
Samsat KelilingRuko Robson Square, Jl. Moh. H. Thamrin, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat 17530.

Senin-Kamis 22-29 Maret 2018, Pukul 09:00 – 12:00 WIB.

Khusus Jumat (23 dan 30 Maret 2018), Pukul 09:00 – 11:30 WIB.

Kantor Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530.
Pasar Bersih Cikarang, Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.