BANDUNG, DDTCNews – Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 430 juta, menuntut Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung untuk segera mengambil langkah agar dapat menarik pajak dari para wajib pajak. Salah satu caranya yaitu dengan melakukan sosialisasi di car free day, seperti yang telah dilakukan di Buah Batu pada Minggu (7/8).
Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk menarik pengunjung, pihaknya memberikan sebuah hiburan musik dari penyanyi Nining Meida dan mengundang beberapa pemain Persib. Selain itu, Disyanjak juga memberikan ratusan hadiah dengan tujuan dapat menarik para wajib pajak.
“Kami sudah melakukan banyak hal, karena hingga awal Agustus ini, realisasinya baru mencapai 35% dari target yang ditentukan. Tidak hanya itu, kamu juga bekerja sama dengan RT, RW, Lurah dan Camat untuk mengadakan operasi terpadu,” ujarnya.
Eni menambahkan, terkait kerja sama yang dilakukan dengan RT, RW, Lurah dan Camat, pihaknya akan membuka loket pembayaran PBB di masing-masing kantor tersebut agar dapat memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak.
“Jatuh tempo pembayarannya sampai 18 September 2016, namun operasi operasi terpadunya akan dilakukan sampai Desember 2016. Sebaiknya wajib pajak bayar sebelum jatuh tempo karena jika lewat jatuh tempo akan dikenakan denda 2% setiap bulan,” jelasnya.
Tidak hanya mengejar target PBB, seperti dilansir dalambandung.pojoksatu.id, Disyanjak juga melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang terlambat membayar pajak restoran.
Menurut Kepala Seksi (Kasie) penindakan Disyanjak Kota Bandung Iwan Nurrachman, pihaknya telah melakukan penagihan terhadap sebuah restoran bakso malang yang menunggak pajak restoran sebesar Rp6 juta. (Amu)