UZBEKISTAN

Industri Manufaktur Dapat Insentif Pajak 5 Tahun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 13:07 WIB
Industri Manufaktur Dapat Insentif Pajak 5 Tahun

TASHKENT, DDTCNews – Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev mengeluarkan keputusan untuk memberi pembebasan pajak kepada perusahaan manufaktur yang melakukan operasi bisnisnya di Karakalpakstan dan wilayah Xorazm di Uzbekistan.

Keputusan tersebut tertuang dalam PP-2843 yang dirilis pada 17 Maret 2017. Melalui peraturan itu, perusahaan yang beroperasi di Karakalpakstan dan wilayah Xorazm akan dibebaskan dari pembayaran pajak properti untuk harta tidak bergerak, pajak tanah, pajak prasarana sosial dan pajak jalan.

“Pembebasan pajak ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2017 sampai 1 Januari 2022. Pembebasan pajak dapat diberikan jika perusahaan manufaktur menghasilkan lebih dari 60% atas total penjualannya,” ungkap keputusan itu.

Baca Juga:
12 Kontraktor Migas Dapat Peningkatan Keekonomian dari Insentif Pajak

Perusahaan manufaktur yang dapat memperoleh pembebasan pajak yakni perusahaan-perusahaan yang memproduksi obat-obatan dan produk farmasi, produk elektronik (kecuali untuk kabel dan konduktor), bahan bangunan dan bahan finishing yang terdaftar di Karakalpakstan dan wilayah Xorazm.

Tidak hanya itu, baru-baru ini Pemerintah Uzbekistan juga menggelar diskusi publik untuk memberikan komentar mengenai rancangan keputusan presiden atas pembebasan pajak kepada perusahaan residen yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ilmiah dan teknologi yang inovatif di Uzbekistan.

Perusahaan-perusahaan tersebut akan memperoleh pembebasan pajak sampai 1 Januari 2040, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pembebasan semua pajak dan biaya wajib yang dikeluarkan untuk menyatakan dana khusus untuk keseluruhan periode pelaksanaan proyek yang relevan; dan
  • Pembebasan bea cukai untuk impor untuk keperluan sendiri berupa peralatan, komponen, suku cadang, dokumentasi teknologi yang relevan, dan program komputer yang tidak diproduksi di Uzbekistan.

Selain itu, seperti dilansir dalam Tax Notes International, insentif pajak lainnya yang akan diberikan berupa diskon pajak sebesar 18% atas pendapatan upah karyawan perusahaan yang memenuhi syarat dan pajak asuransi sosial yang mendapat pengurangan sebesar 4,5% dibandingkan dengan tarif rata-rata yang berlaku saat ini sebesar 8%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA