INDIA

India Negosiasi Ulang P3B dengan Singapura

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 08:44 WIB
India Negosiasi Ulang P3B dengan Singapura Ketua Dewan Pusat Perpajakan (Central Board of Direct Taxes Chairperson) Rani Singh Nair. (Foto: tkbsen.in)

NEW DELHI, DDTCNews – Setelah melakukan amandemen terhadap perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Mauritius dan Cyprus, kini Pemerintah India juga akan mengubah beberapa poin dalam P3B-nya dengan Singapura.

Ketua Dewan Pusat Perpajakan (Central Board of Direct Taxes Chairperson) Rani Singh Nair mengungkapkan negosiasi telah dimulai di antara negara India dan Singapura guna mengesahkan P3B yang baru.

“Hingga saat ini, negosiasi terus berjalan, namun karena perjanjian ini melibatkan dua negara, maka akan memakan waktu. Kami berharap amandemen ini bisa segera selesai,” ujarnya, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Sebagai catatan, Singapura menyumbangkan 16% dari investasi luar negerinya ke negara India. Investasi ini berasal dari negara ketiga yang dialihkan dari Singapura karena adanya manfaat pajak (tax benefit).

Selain itu, P3B antara India dengan Mauritius dan India dengan Singapura memiliki kesamaan. Keduanya sama-sama membebaskan pajak kepada investor atas capital gains yang mereka terima dan membuat pengalihan investasi dengan rencana yang menarik.

Perjanjian P3B antara India dan Singapura pertama kali diadakan pada 2005. Perjanjian tersebut, seperti dilansir Economic Times, salah satunya berisi tentang pembebasan capital gains yang mengacu pada P3B India-Mauritius.

"Pemerintah India tetap bertekad ingin membarui negosiasi karena P3B melibatkan perjanjian dengan negara lain yang berdaulat, sehingga perubahan terkait dengan hak pemajakan perlu diselesaikan melalui negosiasi dengan negara bersangkutan," tambahnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024