PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Muhamad Wildan | Selasa, 29 September 2020 | 13:23 WIB
Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat serapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini masih rendah.

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang mengatakan total anggaran kesehatan Covid-19 mencapai Rp87,55 triliun. Dari total tersebut, baru 21,07% yang sudah dibelanjakan hingga September 2020.

"Kita sebagai aparat pengawasan intern pemerintah perlu mencari akar masalahnya, mengapa hingga saat ini masih 21,07%," ujar Salamat dalam webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Menurut Salamat, lambatnya penyerapan anggaran kesehatan timbul karena berbagai factor di antaranya hambatan dari sisi regulasi, hambatan dari sisi pengadaan barang dan jasa, dan masalah surat pertanggungjawaban (SPJ).

BPKP juga menemukan adanya keterlambatan penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 pada pemerintah daerah. Menurut Salamat, sebagian pemda belum mampu merealisasikan anggaran kesehatan secara maksimal akibat hambatan regulasi.

"Ini seharusnya menjadi peranan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pemda untuk melihat dan mengevaluasi masalah di sana. Kami harap seluruh APIP mendorong penyerapan ini," kata Salamat.

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Selain itu, BPKP mencatat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tercatat terserap cukup tinggi dan melampaui program-program pemulihan ekonomi nasional lainnya.

Misal, program perlindungan sosial terserap hingga 69,94% dari total anggaran yang sebesar Rp203,9 triliun. Adapun total penyerapan dari seluruh anggaran program PEN tercatat baru 38% dari total yang dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun.

"Ini capaian yang cukup membanggakan," ujar Salamat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak