KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Ilustrasi. 

MAGELANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai sehingga pemkab dapat merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

"Di sinilah pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:
Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Adi mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 1,09 juta lembar dengan nilai ketetapan Rp47,6 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.

Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak disarankan segera membayarkan PBB-P2. Dalam hal ini, para kepala desa beserta perangkatnya dapat turut mengimbau wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Melalui APBD 2024, pemkab juga telah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada pemerintah desa senilai Rp17,9 miliar. Salah satu indikator dalam pembagian DBH adalah partisipasi aktif pemerintah desa mendorong kepatuhan wajib pajak serta melaporkan objek pajak daerah kepada pemkab.

Baca Juga:
Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Dia menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan pajak daerah. Secara nominal, kontribusi PBB-P2 menempati urutan kedua terbesar setelah pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

"Kami berharap sekaligus mendorong capaian tahun 2024 agar lebih baik dibandingkan tahun 2023 kemarin," ujarnya dilansir suaramerdeka.com.

Pada 2023, realisasi PBB-P2 tercatat senilai Rp41,3 triliun atau setara 89,74% dari nilai ketetapan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:00 WIB KABUPATEN CIREBON

Pemkab Cirebon Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 9 Tarif PBB

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi