KABUPATEN BANDUNG BARAT

Ratusan Restoran di Daerah Ini Bakal Dipasang Alat Pemantau Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:30 WIB
Ratusan Restoran di Daerah Ini Bakal Dipasang Alat Pemantau Pajak

Ilustrasi.

NGAMPRAH, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat terus menambah jumlah tapping box yang dipasang di lokasi usaha wajib pajak guna mengoptimalkan kinerja pajak hotel dan pajak restoran.

Pemkab Bandung Barat berencana melakukan pengadaan tapping box sebanyak 98 unit pada tahun ini. Selain itu, pemkab juga bakal menerima bantuan dari Bank BJB dalam bentuk pemberian tapping box sebanyak 57 unit.

"Jumlahnya memang masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah hotel dan restoran yang ada di Bandung Barat sehingga perlu ditambah lagi," tutur Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Barat Duddy Prabowo, dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Saat ini, lanjut Duddy, terdapat sebanyak 353 restoran dan lebih dari 100 hotel yang berkewajiban memungut pajak. Walau demikian, hanya 155 tapping box yang sudah dipasangkan di lokasi usaha wajib pajak.

Potensi Setoran Pajak Restoran

Dia menuturkan mayoritas tapping box telah dipasangkan di restoran. Hanya 30% tapping box yang dipasang di hotel. Pemasangan lebih banyak dilakukan di restoran karena lebih tingginya potensi pajak dari sektor usaha tersebut.

"Tahun ini kami kembali mengajukan bantuan ke Bank BJB jumlahnya sebanyak 20 unit. Mudah-mudahan saja terealisasi sehingga bisa menambah PAD secara signifikan," kata Duddy seperti dilansir koran-gala.id.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Duddy menjelaskan tapping box memiliki berperan besar membantu Bapenda Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawasan atas transaksi penjualan. Tak hanya itu, kehadiran tapping box juga meminimalisasi penyalahgunaan oleh petugas pajak.

"Paling tidak meminimalisasi terjadinya praktik kongkalikong antara petugas dengan perusahaan. Sebab, tidak ada lagi pertemuan tatap muka petugas dengan pihak hotel dan restoran. Semua sudah dilakukan secara online," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak