KOTA BENGKULU

Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2024 | 09:30 WIB
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menargetkan semua tempat usaha di wilayahnya sudah memasang alat perekam transaksi atau tapping box.

Arif mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya pemkot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui mesin ini, akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha akan meningkat.

"Minimal pada 2024 ini, 90% tempat usaha seperti hotel, rumah makan, dan restoran besar sudah terpasang tapping box. Dengan begitu, potensi PAD bisa terserap secara bagus di kota ini," katanya, dikutip pada Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Jasa Dokter yang Praktik di Rumah Sakit

Arif menuturkan Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Bengkulu perihal tapping box. Bapenda juga telah mendistribusikan tapping box ke beberapa hotel, rumah makan, dan restoran.

Menurutnya, pemasangan tapping box bakal mencegah potensi kebocoran PAD dari sektor pajak daerah. Pemasangan tapping box ini juga telah direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan PAD.

Dia menjelaskan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Pemasangan tapping box juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Untuk itu, Arif meminta Bapenda untuk memastikan semua pelaku usaha patuh mengaktifkan mesin tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik dari Bapenda sangat dibutuhkan sehingga semua pelaku usaha patuh melaksanakan kewajibannya.

"Pendekatan dan komunikasi itu penting, jangan langsung pasang saja. Pelaku usaha perlu diberi penjelasan," ujarnya seperti dilansir harianbengkuluekspress.bacakoran.co.

Kepala Bapenda Eddyson sebelumnya menyatakan pemkot akan menambahkan pemasangan 75 unit tapping box pada tahun ini. Dengan penambahan ini, jumlah tapping box yang terpasang di daerahnya akan mencapai 175 unit. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak