APARATUR SIPIL NEGARA

Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 19 September 2023 | 09:54 WIB
Mutasi dan Promosi Banyak Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pegawainya bahwa tidak ada satupun posisi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dianggap tidak penting.

Ketika melantik 937 pejabat di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan setiap pegawai yang melaksanakan fungsi tertentu di Kemenkeu harus siap untuk bekerja sama dengan pegawai yang memiliki fungsi lainnya.

"Di manapun Anda berada, selalu memiliki sikap mental bekerja dalam satu tim, saling menghormati, saling mempercayai, saling menjaga. Tidak ada yang namanya 'Aku' di Kemenkeu, yang ada adalah 'Kita' bersama," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Menurut Sri Mulyani, mutasi, promosi, dan rotasi merupakan bagian dari pembelajaran sekaligus untuk membangkitkan empati kepada fungsi-fungsi yang lain.

"Tidak ada unit yang bisa berdiri sendiri dan eksklusif," ujarnya.

Mutasi dan Promosi Eselon I

Untuk diketahui, Sri Mulyani telah melantik 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, sebanyak 39% dari total pegawai yang dilantik merupakan mutasi dan promosi antarunit eselon I.

Contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP).

Setidaknya terdapat 88 pegawai yang berasal dari luar DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai KPP.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).

"Kebersamaan dan kesatuan adalah keharusan dan kebutuhan. Saling jaga, saling lindungi, dan saling dukung dalam menjaga tiap-tiap rupiah APBN," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak