KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Ilustrasi. Petugas melayani warga saat membeli paket sembako murah di halaman masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat kenaikan inflasi dari 2,57% pada Januari menjadi 2,75% pada Februari 2024 disebabkan oleh kenaikan harga beras.

Beras selaku komoditas dengan bobot inflasi terbesar tercatat mengalami kenaikan harga secara gradual sejak 2023. Kenaikan harga disebabkan oleh produksi yang rendah akibat gangguan siklus tanam dan panen.

Guna meredam tren kenaikan harga beras pada Ramadan dan Idul Fitri 2024, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi. "Pemerintah secara konsisten berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Beberapa kebijakan yang hendak ditempuh untuk menstabilkan harga beras antara lain operasi pasar dan pasar murah, pemberian subsidi pupuk, percepatan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), percepatan impor, dan pembatasan pembelian ritel.

"Inflasi volatile food diharapkan dapat kembali menurun hingga di bawah 5% untuk mendukung pencapaian sasaran pemerintah tahun 2024," ujar Febrio.

Sebagai informasi, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak (volatile food) tercatat mencapai 8,47% pada Februari 2024 akibat kenaikan harga beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan kentang.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Komoditas pangan yang mengalami deflasi dan mampu menahan laju inflasi komponen volatile food antara lain bawang merah, tomat, dan cabai rawit.

Meski inflasi komponen volatile food tercatat tinggi, inflasi inti dan inflasi harga diatur pemerintah (administered price) masih terjaga pada level 1,68% dan 1,67%. Namun, inflasi administered price berpotensi naik akibat kenaikan tarif transportasi pada masa mudik Lebaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak