KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Event Internasional, Ditjen Imigrasi Pangkas Syarat Visa

Muhamad Wildan | Minggu, 17 September 2023 | 09:00 WIB
Dukung Event Internasional, Ditjen Imigrasi Pangkas Syarat Visa

Seorang peserta menggunakan kostum penari kabasaran pada karnaval Festival Bunga Internasional Tomohon (Tomohon Internastional Flower Festival - TIFF) di Tomohon, Sabtu (12/8/2023). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Imigrasi mempercepat penerbitan visa sport dan visa music and art dalam rangka mendukung penyelenggaraan acara olahraga dan kesenian berskala internasional pada akhir tahun.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan persyaratan visa sport dan visa music and art dipermudah sehingga Indonesia bisa menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional.

"Sebentar lagi banyak event internasional digelar, Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17," katanya dikutip dari situs web Ditjen Imigirasi, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Silmy menjelaskan orang asing yang akan masuk ke Indonesia dapat mengajukan permohonan visa sport dan visa music and art secara elektronik melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Agar bisa masuk ke Indonesia, tim official atlet, penyelenggara acara, dan promotor artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, SKCK, dan surat keterangan pengalaman kerja.

Ditjen Imigrasi menghapus syarat tersebut mengingat atlet dan artis mancanegara hanya perlu berada di Indonesia dalam waktu singkat, yakni hanya selama digelarnya acara.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Wamenkeu Harap PPN Rumah DTP Makin Banyak Dimanfaatkan

"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo main sepak bola eksebisi di Indonesia, kita mintakan syarat SKCK? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta, kita minta syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus," ujar Silmy.

Silmy menuturkan penyederhanaan persyaratan visa sport dan visa music and art bakal meningkatkan pamor Indonesia sebagai lokasi digelarnya acara olahraga dan musik berskala internasional.

"Kami permudah persyaratan agar penyelenggara event makin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, mendatangkan devisa dan WNI juga tidak perlu terbang ke luar negeri untuk menonton konser atau event olahraga," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan