KEBIJAKAN PAJAK

Bahas Pajak pada RAPBN 2024, Sri Mulyani Harap Tax Buoyancy di Atas 1

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Bahas Pajak pada RAPBN 2024, Sri Mulyani Harap Tax Buoyancy di Atas 1

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menempati kursinya saat akan mengikuti rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Dengan target penerimaan pajak pada RAPBN 2024 senilai Rp1.986,8 triliun, penerimaan pajak bakal tumbuh 9,3% dari outlook penerimaan pajak 2023 dan tax buoyancy ditargetkan mampu berada di atas 1.

Dengan tax buoyancy berada di atas 1 setiap tahunnya, rasio pajak (tax ratio) juga diharapkan bisa senantiasa meningkat dari tahun ke tahun.

"Dengan tumbuh 9,3%, kami harapkan buoyancy dari tax kita masih terjaga di atas 1," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan terus melaksanakan reformasi pajak serta menerapkan coretax administration system pada 2024. Basis pajak juga akan terus diperluas melalui penerapan NIK sebagai NPWP.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak dengan prioritas pengawasan atas wajib pajak orang kaya atau high wealth individual.

"Kami juga akan memfokuskan pada high wealth individual dan penggunaan digital forensics," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

Fokus Perpajakan

Selain wajib pajak orang kaya, pengawasan juga akan difokuskan terhadap wajib pajak grup, wajib pajak yang memiliki transaksi afiliasi, dan wajib pajak pelaku ekonomi digital.

Di sisi lain, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan senantiasa memberikan insentif pajak guna mendukung transformasi menuju ekonomi hijau serta pengembangan kendaraan bermotor listrik.

Insentif juga tetap akan dikucurkan untuk mendorong hilirisasi, menjaga pertumbuhan UMKM, dan memberikan dukungan terhadap pengembangan kualitas SDM.

Baca Juga:
Fiskus: Pemotongan PPh 21 atas Jasa Medis Tidak Berdasarkan Golongan

Sebagai informasi, tax buoyancy harus berada di atas 1 jika pemerintah ingin meningkatkan tax ratio secara konsisten setiap tahunnya. Jika tax buoyancy berada di atas 1 maka artinya penerimaan pajak mampu tumbuh lebih tinggi ketimbang kenaikan PDB.

Sebaliknya, tax buoyancy lebih rendah dari 1 maka artinya penerimaan pajak tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan PDB. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:30 WIB PERATURAN PAJAK

Tarif PPh Pasal 22 Impor Ditentukan Berdasarkan Kepemilikan API

Sabtu, 25 Mei 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemotongan PPh 21 Lebih Bayar, Pemberi Kerja Wajib Kembalikan

Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Alur Pemotongan PPh Atas Hadiah Undian

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Kesalahan Bikin Bupot PPh Final Atas Hadiah Undian? Ini Solusinya

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Harap Banyak Produsen Mobil Listrik Bangun Pabriknya di RI

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Permendag 8/2024 Pertegas Batasan Impor Barang Berupa Gawai

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:09 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemotongan PPh 21 Tak Dibuatkan Form 1721-A3, Tetap Diakui Hingga Mei