KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Maret 2024 | 16:45 WIB
Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 dalam rangka mitigasi risiko pangan bakal dicairkan sebelum hari raya Idulfitri.

BLT mitigasi risiko pangan periode Januari-Maret tersebut sesungguhnya akan dicairkan sekaligus pada Februari 2024. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi hingga hari ini.

"Sebelum lebaran, tunggu sidang isbat," katanya dalam media briefing, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Airlangga menuturkan penyaluran BLT bersama dengan bansos-bansos lainnya akan dilakukan berdasarkan hasil survei Susenas yang datanya dikelola oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku walidata.

Sebagai informasi, BLT mitigasi risiko pangan sesungguhnya hendak disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan inflasi pangan.

BLT mitigasi risiko pangan merupakan kelanjutan dari BLT El Nino yang sempat disalurkan pada akhir tahun lalu senilai Rp200.000 per bulan untuk 3 bulan sekaligus.

Baca Juga:
Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Airlangga sebelumnya mengatakan penyaluran BLT mitigasi risiko pangan ditunda karena kendala penganggaran pada Kementerian Sosial.

"Sekarang masih membutuhkan penganggaran di Kementerian Sosial dan kemudian berkontrak dengan PT Pos. Penyaluran melalui PT Pos secara biaya lebih murah daripada melalui Himbara," ujar Airlangga pada bulan lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak