Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari yang awalnya mencapai 3,9% menjadi tinggal 3,2%.
Berdasarkan laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2021, IMF mengantisipasi terjadinya pemulihan perekonomian global yang tidak merata akibat ketimpangan akses terhadap vaksin, mutasi virus Covid-19, dan potensi terjadinya stagflasi global.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan akan diarahkan untuk mengendalikan pandemi, memulihkan ekonomi, dan melanjutkan reformasi struktural.
"Dengan semangat pengendalian pandemi, pemulihan ekonomi dan reformasi yang kuat, pemerintah berupaya untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif di tengah lingkungan global yang menantang," ujar Febrio, Rabu (13/10/2021).
Defisit anggaran pada tahun 2022 telah disepakati sebesar 4,85% dari PDB guna melanjutkan pemulihan ekonomi sekaligus melaksanakan konsolidasi fiskal secara bertahap.
Reformasi struktural juga telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan disepakatinya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) guna memperkuat basis pajak serta peran APBN dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, IMF merekomendasikan kepada setiap yurisdiksi untuk terus memprioritaskan belanja kesehatan hingga akhir pandemi. Belanja perlu diarahkan pada program-program kesehatan seperti percepatan produksi dan distribusi vaksin.
IMF memberi catatan agar program perlindungan sosial yang dikucurkan kepada publik harus makin tepat sasaran. Hal ini seiring dengan makin sempitnya ruang fiskal akibat pandemi yang berkepanjangan.
Ketika pandemi sudah terkontrol, imbuh IMF dalam laporannya, kebijakan fiskal dapat diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi. (sap)