RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

Imbas Corona, Setoran Dividen BUMN Tahun Depan Diprediksi Turun 40%

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Agustus 2020 | 09:15 WIB
Imbas Corona, Setoran Dividen BUMN Tahun Depan Diprediksi Turun 40%

Gedung Kementerian BUMN. (foto: Humas RNI)

JAKARTA, DDTCNews—Sumbangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari dividen BUMN diprediksi bakal menurun hingga 40% seiring dengan dampak yang ditimbulkan pandemi virus Corona.

Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah memproyeksikan PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) yang berasal dari dividen BUMN turun 40% dari 2020 menjadi Rp26,1 triliun.

"Pandemi yang terjadi pada akhir 2019 berimbas terhadap kinerja keuangan BUMN 2020 dan berpengaruh pada turunnya proyeksi PNBP bagian pemerintah atas laba BUMN pada 2021," tulis pemerintah dalam nota keuangan, dikutip Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Dengan kata lain, penurunan kinerja BUMN menyebabkan proyeksi laba bersih BUMN mengalami penurunan sehingga dividen yang dibagikan kepada pemerintah selaku pemegang saham juga melempem.

Secara lebih terperinci, BUMN perbankan dianggap sedikit terdampak oleh pandemi. Kredit macet perbankan sedikit meningkat. BUMN yang paling terdampak adalah BUMN yang bergerak di sektor manufaktur, perhubungan, dan pariwisata.

Dalam kebijakan PNBP KND yang bersumber dari dividen BUMN ini, pemerintah mengupayakan menjaga profitabilitas dan likuiditas BUMN dengan mempertimbangkan laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Persepsi investor juga perlu dijaga sehingga nilai lembar saham BUMN di bursa efek tidak menurun. Selain itu, pemerintah juga akan lebih selektif dalam menetapkan dividen dalam rangka menyeimbangkan kebutuhan APBN dengan program BUMN.

Tahun ini, BUMN perbankan diproyeksikan masih mampu menyumbang PNBP KND lebih tinggi dari 2019. Misal, Bank BRI dan Bank Mandiri yang masing-masing menyumbangkan dividen sebesar Rp11,8 triliun dan Rp9,9 triliun.

Nominal dividen tersebut meningkat ketimbang 2019. Kala itu, Bank BRI dan Bank Mandiri menyetorkan dividen kepada pemerintah masing-masing sebesar Rp9,3 triliun dan Rp6,8 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Agustus 2020 | 07:12 WIB

semoga pandemi ini segera berakhir....

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin