KEBIJAKAN PEMERINTAH

Imbas BBM Naik, BI Sebut Lonjakan Harga Barang akan Terasa 3 Bulan

Muhamad Wildan | Jumat, 23 September 2022 | 09:00 WIB
Imbas BBM Naik, BI Sebut Lonjakan Harga Barang akan Terasa 3 Bulan

Pekerja memanggul karung berisi beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Harga sejumlah jenis beras di sentra perdagangan beras Jakarta tersebut mengalami kenaikan dengan margin Rp1.000-Rp2.000 per kilogram sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi Indonesia pada September 2022 akan mencapai 5,89%. Proyeksi tersebut diperoleh berdasarkan survei pemantauan harga (SPH) yang dilakukan oleh BI.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan lonjakan inflasi pada bulan ini merupakan dampak langsung dari keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022 lalu.

"Dampak penyesuaian harga BBM khususnya Pertalite dan Solar tidak hanya ke harga langsung, melainkan juga berdampak ke tarif angkutan," ujar Perry, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Tak hanya menimbulkan peningkatan inflasi pada September, kenaikan harga BBM akan menimbulkan dampak lanjutan atau second round impact setidaknya selama 3 bulan ke depan. Artinya, harga-harga barang selain BBM juga akan ikut naik pada bulan-bulan berikutnya.

Secara keseluruhan, inflasi pada 2022 diperkirakan akan sedikit lebih tinggi dari 6%. Dampak langsung dan tidak langsung dari kenaikan harga BBM meningkatkan inflasi sebesar 1,8% hingga 1,9%.

"Setelah bulan-bulan itu, kenaikan inflasinya tidak akan besar dan tentu saja akan makin melandai," ujar Perry.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Untuk diketahui, Indonesia tercatat mengalami inflasi di atas 4% sejak Juni 2022 dan telah memuncak ke level 4,94% pada Juli 2022. Lonjakan inflasi pada Juli 2022 disebabkan oleh inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food yang kala itu mencapai 11,47%.

Setelah melonjak pada Juli 2022, inflasi pada Agustus 2022 tercatat sedikit melambat ke level 4,69%. Inflasi volatile food pada bulan tersebut tercatat melunak ke level 8,93% berkat turunnya beberapa harga komoditas seperti cabai dan bawang merah.

Walau demikian, BPS mencatat harga beras dan telur ayam mulai merangkak naik. Kenaikan harga 2 produk pangan tersebut perlu diantisipasi mengingat keduanya memberikan andil besar terhadap inflasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara