OECD INCLUSIVE FRAMEWORK ON BEPS

Hingga Awal Juli 2019, Jumlah Anggota Mencapai 130 Yurisdiksi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juli 2019 | 10:19 WIB
Hingga Awal Juli 2019, Jumlah Anggota Mencapai 130 Yurisdiksi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Selama Februari hingga awal Juli 2019, ada penambahan 3 yurisdiksi baru yang bergabung dalam Kerangka Inklusif Base Erosion and Profit Shifting (Inclusive Framework on BEPS).

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui laman resminya menginformasikan hingga saat ini sudah ada 130 yurisdiksi yang bergabung dalam Inclusive Framework on BEPS.

Seperti diketahui, hingga Januari 2019, jumlah anggota mencakup 127 yurisdiksi. Pada 11 Februari 2019, Armenia bergabung menjadi anggota ke-128. Selanjutnya, pada 5 Maret 2019, ada Morocco yang resmi menjadi anggota ke-129. Terbaru, pada 5 Juli 2019, Gibraltar menjadi anggota ke-130.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

“Dengan demikian, yurisdiksi tersebut sudah dapat bekerja sama dengan negara OECD dan G20 untuk mengimlementasikan paket BEPS secara konsisten,” tulis pihak OECD, seperti dikutip pada Rabu (10/7/2019).

Seluruh yurisdiksi ini, menurut OECD, akan bisa mengembangkan lebih jauh standar untuk mengatasi isu-isu BEPS. Seperti diketahui, BEPS mengacu pada strategi perencanaan pajak yang mengeksploitasi kesenjangan dan ketidakcocokan dalam aturan pajak.

Langkah ini ditempuh untuk menggeser laba secara artifisial ke lokasi dengan tarif pajak lebih rendah, bahkan tidak ada pengenaan pajak. Meskipun beberapa skema yang digunakan adalah ilegal, tapi sebagian besar tidak.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Keadilan dan integritas sistem pajak akan rusak. Ini dikarenakan bisnis yang beroperasi lintas batas dapat memakai BEPS untuk mendapatkan keunggulan kompetitif atas perusahaan yang beroperasi di tingkat domestik.

Sekadar mengingatkan kembali, dari 130 negara atau yurisdiksi, Indonesia menjadi salah satu anggota dalam Inclusive Framework on BEPS. Daftar keseluruhan anggota bisa dilihat di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024