PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Hingga Agustus 2017, Setoran Pajak Daerah Baru 64%

Darussalam | Kamis, 31 Agustus 2017 | 15:06 WIB
Hingga Agustus 2017, Setoran Pajak Daerah Baru 64%

MATARAM, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 24 Agustus 2017 baru mencapai Rp731,9 miliar atau sekitar 64% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Iswandi mengatakan target PAD cukup tinggi yaitu sebesar Rp1,5 triliun. Meski begitu Iswandi merasa optimis baik target PAD maupun pajak daerah bisa segera tercapai hingga akhir tahun.

"Dalam mengejar target itu, kami akan bekerja keras. Mengingat jangkauan wilayah kami cukup luas, sementara fasilitas yang ada sangatlah terbatas. Kami selalu berharap masyarakat semakin patuh bayar pajak dan tepat waktu," ujarnya di NTB, Senin (28/8).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Sebelumnya, Bapenda NTB telah menerbitkan layanan e-Samsat 24 jam, pemberian surat teguran, operasi gabungan serta penagihan door-to-door untuk meningkatkan penerimaan daerah. "Samsat keliling pun sejatinya masih diberlakukan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkapnya seperti dilansir lombokpost.net.

Bapenda NTB juga memberi penghargaan kepada wajib pajak yang paling taat menyetor kewajibannya. Meski begitu, penerimaan pajak daerah hanya mencapai 64% padahal sudah terhitung bulan ke-8 pada tahun ini.

Adapun, realisasi pajak daerah hingga tanggal 24 Agustus 2017 terdiri dari PKB sebesar Rp188,6 miliar atau 60,5% dari target Rp311,8 miliar, lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp196 miliar atau 65,4% dari target Rp299,8 miliar.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Kemudian realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp128 miliar atau 66,6% dari target Rp192,9 miliar, Pajak Air Permukaan sebesar Rp567 juta atau 58,8% dari Rp1 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp218 miliar atau 64,4% dari target Rp338,8 miliar.

Sementara itu, 90% sumber pendapatan BBNKB berasal dari penjualan kendaraan baru. Tapi selama tahun 2017 terjadi tren penurunan maka target diubah dari semula Rp321 miliar menjadi Rp299 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati