PELAYANAN PUBLIK

Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bicara Reformasi Perizinan

Dian Kurniati | Rabu, 16 Desember 2020 | 11:02 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Bicara Reformasi Perizinan

Presiden Jokowi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah saat ini tengah berupaya mencegah korupsi melalui reformasi besar-besaran pada sistem perizinan dan pelayanan publik.

Jokowi mengatakan pemerintah berupaya menyederhanakan proses kerja dan layanan kepada masyarakat untuk menghilangkan celah korupsi. Pemerintah juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung sistem perizinan tersebut agar semakin akuntabel dan minim risiko korupsi.

"Upaya pemerintah melakukan reformasi perizinan dan pelayanan publik merupakan upaya penting memperkecil peluang korupsi," katanya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi meyakini pembangunan sistem perizinan dan pelayanan publik akan menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, semua lembaga pemerintah juga harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menyederhanakan proses kerja untuk meminimalkan peluang korupsi.

Jokowi menilai penyederhanaan proses kerja itu terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat atau memengaruhi ekosistem berusaha. Misalnya, pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jokowi mengklaim pemerintah saat ini tengah berusaha keras melakukan reformasi struktural dan memangkas regulasi agar pengurusan izin usaha makin mudah. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kini disederhanakan dengan dukungan penggunaan teknologi digital.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Secara bersamaan, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan untuk mendukung reformasi birokrasi, baik melalui pengawas internal di instansi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa tenaga di luar pemerintah. Dalam hal ini, Jokowi menilai profesionalisme aparat penegak hukum memiliki posisi sentral untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

"Saya berharap dengan langkah sistematis dan sistemik dari hulu hingga hilir, bisa lebih efektif berantas korupsi, bisa lebih efektif memberantas kemiskinan dan pengangguran, dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kita cita-citakan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Desember 2020 | 12:41 WIB

reformasi birokrasi memang perlu dilakukan secara serius. hal ini demi mendukung pertumbuhan ekonomi kedepan. namun disamping itu, saya setuju perlu dilakukan pemberantasan korupsi di sektor birokrat demi meningatkan kepercayaan masyarakat dan menaikan investasi dari luar. hal ini sejalan dengan kajian World Economic Forum (WEF), maraknya korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Skema Sinergi Pemungutan Opsen Pajak

Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN