KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Tantangan 2022, DJBC Bakal Lakukan 3 Hal Ini

Dian Kurniati | Senin, 10 Januari 2022 | 11:00 WIB
Hadapi Tantangan 2022, DJBC Bakal Lakukan 3 Hal Ini

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebut terdapat tiga tantangan yang akan dihadapi institusi pada tahun ini antara lain penyelarasan proses bisnis, sistem teknologi informasi, dan pengembangan SDM.

"Dalam menghadapi tantangan ke depan kita perlu menyiapkan fondasi yang kuat dalam berbagai aspek," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (10/1/2022).

Untuk menghadapi tantangan tersebut, lanjutnya, berbagai upaya akan dilakukan DJBC. Pertama, melanjutkan langkah reformasi sehingga DJBC menjadi institusi yang senantiasa terpercaya. Kedua, mengoptimalkan peran DJBC dalam memberikan kontribusi signifikan pada APBN.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Ketiga, menjalin hubungan baik sehingga sinergi antarinstasi dapat mewujudkan Indonesia yang makin baik. Selain itu, DJBC juga akan terus mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi.

“Pandemi Covid-19 juga masih menjadi isu utama penyebab melemahnya perekonomian dunia pada tahun lalu,” tutur Nirwala.

Meski demikian, sambungnya, DJBC mampu mencatatkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai yang positif pada 2021 yaitu senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3%. Realisasi itu juga setara dengan 125% dari target Rp215,0 triliun.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Selain penerimaan, lanjut Nirwala, DJBC juga mengutamakan pemberian fasilitas pelayanan. Salah satunya adalah menerapkan fasilitas pembebasan impor barang penanganan pandemi Covid-19 seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 92/2021.

DJBC juga menerapkan percepatan pelayanan pada barang-barang yang memerlukan pelayanan segera (rush handling) sebagaimana diatur dalam PMK No. 74/2021.

Nirwala berharap berbagai langkah perbaikan yang dilakukan mampu mendorong tercapainya target penerimaan tahun ini. Pada 2022, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2022 senilai Rp245,0 triliun.

"Mudah-mudahan ekonomi kita terus tumbuh positif dan penerimaan dapat melampaui target yang ditetapkan APBN," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara