KEPABEANAN

Genjot Ekspor, Ini Perintah Sri Mulyani untuk Seluruh Kakanwil DJBC

Dian Kurniati | Senin, 05 Oktober 2020 | 09:52 WIB
Genjot Ekspor, Ini Perintah Sri Mulyani untuk Seluruh Kakanwil DJBC

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan seluruh kepala kantor wilayah (kanwil) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggenjot ekspor dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah mengganggu lalu lintas perdagangan internasional sehingga kinerja ekspor lesu. Padahal, setiap daerah di Indonesia memiliki potensi ekspor yang berbeda-beda.

“Bekerja sama dengan pimpinan daerah dan pelaku ekonomi daerah dorong ekspor, permudah ekspor, carikan informasi, layani mereka, dukung mereka, tanpa mengorbankan profesionalisme dan integritas Anda," katanya dalam acara HUT ke-74 DJBC, dikutip pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan jajaran kanwil DJBC juga bisa menjalin kolaborasi dengan unit Kemenkeu lain yang sama-sama bertugas di daerah untuk mendorong ekspor. Misalnya, Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Perimbangan Keuangan, serta Ditjen Kekayaan Negara.

Selain itu, Kemenkeu juga memiliki banyak badan layanan umum (BLU) yang dapat mendukung kegiatan produksi dan ekspor di daerah. Contohnya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung kelancaraan pembiayaan ekspor, serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membangun fasilitas perdagangan dan industri di daerah.

"Itu semua adalah special mission vehicle yang bisa digunakan secara sinergis untuk percepatan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Kolaborasi dan sinergi adalah keniscayaan," ujarnya.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Sri Mulyani menilai tugas jajaran DJBC sangat berat karena harus menjalankan 4 misi yang semuanya bisa saling berkontradiksi. Misi itu meliputi pengumpulan penerimaan negara, memberikan pelayanan, memfasilitasi perdagangan internasional, serta mendorong sektor industri.

Namun, akibat pandemi, tugas DJBC menjadi semakin berat karena harus terus membangun fondasi ekonomi, termasuk dari sisi ekspor. Dia berharap seluruh jajaran DJBC menjalankan semua misi itu dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengapresiasi inisiatif reformasi yang dilakukan DJBC dengan membangun ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE). Dia menyebut NLE sebagai sebuah ambisi untuk memperbaiki perdagangan lintasbatas sekaligus memberikan fasilitas yang semakin efisien dan terpercaya melalui sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga.

"Artinya pandemi ini tidak menjadi alasan, tidak menjadi excuse untuk kita tidak memperbaiki Republik Indonesia," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara