KPP PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK SATU

Fungsi Berbagai Aplikasi Pajak Ini Bakal Dilebur ke Taxpayer Portal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:00 WIB
Fungsi Berbagai Aplikasi Pajak Ini Bakal Dilebur ke Taxpayer Portal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu menggelar podcast dengan tema TaxPayer Portal: DJP Online Masa Depan melalui media sosial pada 1 Februari 2024.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Ana Farida mengatakan Taxpayer Portal (TP Portal) adalah sebuah portal atau situs untuk mendapatkan informasi dan layanan perpajakan, serta sebagai sarana untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

“TP Portal merupakan DJP Online masa depan,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Dalam TP Portal tersebut, lanjut Ana, wajib pajak dapat membuka profilnya secara keseluruhan, termasuk tunggakan dan permohonan yang sedang dan yang pernah diajukan melalui fitur Taxpayer Account Management (TAM).

“TAM memiliki 4 keunggulan antara lain terintegrasi, komprehensif, andal, serta kemudahan akses,” tuturnya.

Nanti, aplikasi e-reg (pembuatan NPWP), e-faktur (pembuatan faktur), dan web e-faktur (pelaporan SPT PPN) akan dilebur menjadi satu dalam TP Portal. Rencananya, TP Portal akan diterapkan mulai 1 Juli 2024.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

“Dengan menggunakan TP Portal, wajib pajak akan lebih mudah melaksanakan berbagai kewajiban karena dapat dilakukan di satu tempat/situs,” ujar Ana.

Berbagai kewajiban yang dimaksud antara lain seperti pembuatan faktur, pembuatan bukti potong, pembuatan dokumen kelengkapan SPT, pelaporan semua jenis SPT, pengajuan permohonan secara online, edukasi, pendaftaran NPWP, hingga perubahan data wajib pajak.

Ana juga mengingatkan wajib pajak yang sudah mempunyai akun DJP Online untuk melakukan reset password. Nanti, password barunya dapat digunakan untuk mengakses TP Portal.

“Kami juga ingatkan kembali kembali kepada para wajib pajak untuk memastikan NIK-nya sudah valid dengan NPWP,” katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD