BRASIL

Evaluasi Aturan Transfer Pricing, Negara Ini Gandeng OECD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Maret 2018 | 17:41 WIB
Evaluasi Aturan Transfer Pricing, Negara Ini Gandeng OECD

BRASILIA, DDTCNews – Pada akhir Februari ini (28/2), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Brasil merilis proyek kerja sama untuk mengevaluasi kesamaan dan perbedaan pendekatan transfer pricing yang digunakan OECD dan Pemerintah Brasil dalam melihat transkasi lintas batas yang antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan kerja sama tersebut akan berlangsung selama 15 bulan dengan menganalisis kerangka hukum dan administrasi dari sistem transfer pricing yang diterapkan di Brasil, termasuk dari sisi implementasinya.

Selain itu, lanjutnya, proyek ini juga akan meninjau kekuatan dan kelemahan dari sistem tersebut sambil mengarahkan sistem tersebut agar lebih menyesuaikan dengan pedoman transfer pricing OECD yang sudah diterima secara internasional.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

"Brasil merupakan negara mitra kunci OECD. Kami senang bisa mengambil langkah perubahan ini secara bersama-sama. Kerja sama ini untuk menjembatani kesenjangan dalam penetapan harga transfer," ujarnya dilansir dari tax-news.com, Kamis (1/3).

Gurria menyatakan ketentuan transfer pricing yang efektif sangat penting untuk menghindari terjadinya pajak berganda sekaligus menjamin laba kena pajak yang tidak dialihkan secara artifisial, atau dengan kata lain untuk mencegah terjadinya profit shifting.

"Projek yang kita luncurkan ini akan membantu kita lebih memahami bagaimana untuk memperbaiki penerapan aturan transfer pricing di Brasil, seiring meningkatkan iklim investasi dan menguruangi risiko pengenaan pajak berganda" imbuhnya.

Sebagai informasi, peluncuran proyek tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Brasil Henrique Meirelles, Sekretaris Federal Revenue Jorge Antonio Rachid, serta President National Confederation of Industry (CNI) Robson Braga de Andrade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini