BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Sistem e-Samsat di Provinsi Lampung belum siap diterapkan hingga 1-2 tahun ke depan. Masih terdapat kendala dalam penerapannya.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Prahoro Tri Wahyono. Ia mengatakan kendala utama belum bisa dioperasikannya sistem pajak online itu karena Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung serta dan bank Lampung belum siap.
“Kami sifatnya sebagai koordinator, pendorong dan pendukung saja, sedangkan yang lebih berperan penting adalah Dispenda,” ujarnya, Minggu (18/12).
Mengingat pendapatan terbesar Provinsi Lampung berasal dari pajak, Prahoro berharap instansi terkait segera mengebut segala sesuatunya agar aplikasi e-Samsat dan juga e-Tilang ini dapat segera terealiasi.
”Sekitar 50% pendapatan asli daerah Lampung berasal dari pembayar pajak kendaraan bermotor. Jadi ini penting,” kata dia.
Untuk merealiasikan program ini, kata Prahoro, cukup panjang prosesnya dan sedikit rumit. Pasalnya, harus ada proses pencocokan data kendaraan baik yang ada di Ditlantas Polda Lampung maupun di Dinas Pendapatan Daerah. “Bahkan juga bank. Terlebih dahulu data harus terintegritas,” kata dia.
Kendala lainnya, adalah pada anggaran.. Penggunakan sistem IT membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Banyak anggaran, tidak hanya dari servernya saja yang butuh anggaran besar,” ujarnya seperti dikutip dari Lampost.com.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mengupayakan anggaran agar program ini bisa segera terealisasi. “Pajak kendaraan bermotor merupakan pendapatan daerah terbesar. Aplikasi ini agar lebih mudah pembayaran. Untuk itu kita harus berkorban dulu. Artinya kita pinjam dulu anggaran dari mana,” ujarnya.