KURS PAJAK 7 JULI 2021-13 JULI 2021

Duh, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Juli 2021 | 09:15 WIB
Duh, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah masih melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk dolar Amerika Serikat (AS), untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.500. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.448 per dolar AS.

Sementara terhadap dolar Australia, rupiah menguat. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.914,13 per dolar Australia. Patokan itu mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pada pekan lalu senilai Rp10.932,93 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.491,53 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.475,41 per ringgit Malaysia. Artinya, rupiah melemah terhadap ringgit Malaysia.

Selain itu, rupiah juga melemah terhadap dolar Singapura. Kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.780,07 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion lebih tinggi dari posisi pekan lalu senilai Rp10.753,23 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.243,90. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.236,33. Artinya, rupiah masih melemah terhadap euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 7 Juli 2021 - 13 Juli 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.500,00 52,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.914,13 -18,80
3 Dolar Kanada (CAD) 11.718,42 -10,08
4 Kroner Denmark (DKK) 2.318,89 1,03
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.867,58 6,83
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.491,53 16,12
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.165,68 -3,27
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.693,16 -0,61
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.065,73 -58,92
10 Dolar Singapura (SGD) 10.780,07 26,84
11 Kroner Swedia (SEK) 1.699,35 -1,97
12 Franc Swiss (CHF) 15.731,61 -8,01
13 Yen Jepang (JPY) 13.072,94 21,99
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,97 -0,03
15 Rupee India (INR) 195,14 0,49
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.184,99 256,36
17 Rupee Pakistan (PKR) 91,72 0,18
18 Peso Philipina (PHP) 297,63 0,85
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.866,00 13,46
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 72,77 0,19
21 Bath Thailand (THB) 453,30 -1,50
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.784,88 30,82
23 Euro Euro (EUR) 17.243,90 7,57
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.242,42 9,99
25 Won Korea (KRW) 12,84 0,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya