KURS PAJAK 20 JANUARI - 26 JANUARI 2021

Duh, Rupiah Berbalik Melemah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Januari 2021 | 09.45 WIB
Duh, Rupiah Berbalik Melemah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah berbalik melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. 

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.122. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.005 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Dolar Australia melanjutkan tren pengutan dengan nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.932,19 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.866,85 per dolar Australia. 

Sementara itu, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.491,68 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.477,59 per ringgit Malaysia. 

Dolar Singapura juga ikut menguat pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.637,43 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.583,42 per dolar Singapura. 

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.137,17. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.167,15 per euro. 

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 5/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20 Januari 2021 - 26 Januari 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.122,00117,00
2Dolar Australia (AUD)10.923,1956,34
3Dolar Kanada (CAD)11.109,5979,72
4Kroner Denmark (DKK)2.303,67-4,12
5Dolar Hongkong (HKD)1.821,2215,15
6Ringgit Malaysia (MYR)3.491,6814,09
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.130,41-19,42
8Kroner Norwegia (NOK)1.659,771,40
9Poundsterling Inggris (GBP)19.248,32234,55
10Dolar Singapura (SGD)10.637,4354,01
11Kroner Swedia (SEK)1.693,12-12,79
12Franc Swiss (CHF)15.885,3028,51
13Yen Jepang (JPY)13.603,6576,49
14Kyat Myanmar (MMK)10,590,02
15Rupee India (INR)193,051,77
16Dinar Kuwait (KWD)46.586,06384,71
17Rupee Pakistan (PKR)88,100,73
18Peso Philipina (PHP)293,812,46
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.764,2231,23
20Rupee Sri Lanka (LKR)73,50-0,93
21Bath Thailand (THB)469,803,07
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.641,0647,12
23Euro Euro (EUR)17.137,17-29,98
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.182,4815,06
25Won Korea (KRW)12,850,00

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.