PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Duh, Pemprov Sebut 20 Persen Kendaraan Masih Belum Bayar Pajak

Dian Kurniati | Senin, 07 Maret 2022 | 17:30 WIB
Duh, Pemprov Sebut 20 Persen Kendaraan Masih Belum Bayar Pajak

Ilustrasi.

MALINAU, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Utara mencatat 20% kendaraan di Kabupaten Malinau masih belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPT Bapenda Kalimantan Utara Wilayah Malinau Aan Hartono mengatakan kesadaran warga membayar pajak kendaraan masih kurang. Menurutnya, masih banyak warga yang lalai memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Apalagi di tengah kondisi pandemi begini. Mungkin saja masyarakat lupa bahwa sudah habis tempo untuk pajak kendaraannya," katanya, dikutip pada Senin (7/3/2022).

Baca Juga:
Teliti Kepatuhan Formal, Ditjen Pajak Tuangkan Hasilnya dalam Dafnom

Aan menuturkan terdapat 856 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan hingga Februari 2022. Angka tersebut terdiri atas 652 unit kendaraan roda dua dan 204 unit kendaraan roda empat.

Menurutnya, Bapenda terus menggencarkan sosialisasi untuk mendorong masyarakat membayar pajak daerah, termasuk pajak kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan merupakan menjadi salah satu sumber utama dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Aan menjelaskan pajak yang terkumpul tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan pemerintah. Untuk itu, optimalisasi pengumpulan pajak akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Malinau.

Baca Juga:
Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Dia menyebut perda mengatur bagi hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dalam hal ini, 70% dari pajak yang terkumpul akan menjadi bagian provinsi, sedangkan 30% diserahkan kepada kabupaten/kota.

"Kalau masyarakat lupa atau menunda [membayar pajak], tentu akan berdampak pada besar kecilnya pendapatan di daerah dan arahnya pasti pada PAD Malinau," ujarnya seperti dilansir korankaltara.com.

Pemprov menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp411,38 miliar pada tahun ini. Gubernur Zainal Paliwang telah menginstruksikan Bapenda untuk lebih sering melakukan jemput bola untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:00 WIB KOTA MADIUN

Cuma Sampai Akhir Juli 2024! Bapenda Hapus Denda PBB

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kunjungi Alamat PKP Baru, Petugas Pajak Dokumentasikan Kegiatan Usaha

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya