KINERJA FISKAL

DPR Minta Pemerintah Lebih Optimistis Tetapkan Target Tax Ratio 2024

Dian Kurniati | Senin, 12 Juni 2023 | 14:19 WIB
DPR Minta Pemerintah Lebih Optimistis Tetapkan Target Tax Ratio 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah menetapkan target tax ratio pada 2024 secara lebih optimistis.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu meningkatkan tax ratio demi memperlebar kemampuan untuk melaksanakan program pembangunan. Dia juga menyoroti tren tax ratio yang sangat bergantung pada harga komoditas.

"Tax ratio kita memang seakan-akan tetap saja. Kalau toh naik, seakan-akan naiknya berat sekali. Saya selalu berpikir cobalah kita lebih berani progresif lagi. Pemerintah berani atau tidak?" katanya dalam rapat bersama pemerintah, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:
WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Said mengatakan DPR telah mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan di antaranya melaksanakan program pengampunan pajak, program pengungkapan sukarela, serta pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dia menilai target tax ratio sebesar 9,92%-10,2% PDB pada 2024 masih tergolong kecil. Selain itu, rentang target yang dibuat pemerintah juga masih terlalu lebar.

Dia pun berharap pembahasan RAPBN 2024 antara pemerintah dan DPR dapat menetapkan target tax ratio yang lebih optimistis. Menurutnya, penetapan target dapat didasarkan pada data-data terbaru, terutama laporan kinerja APBN semester I/2023 yang disampaikan pada bulan depan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

"Patokan kita nanti laporan semester ya. Jangan sampai kita menaikan [target tax ratio] tidak punya dasar," ujarnya.

Anggota Banggar DPR Marwan Cik Hasan juga mendorong penetapan target tax ratio yang lebih tinggi pada tahun depan. Apabila merujuk RPJMN 2020-2024, tax ratio Indonesia pada 2024 seharusnya telah mencapai 11,8%-12,8%.

Kemudian apabila membandingkan data tax ratio negara-negara Asean lainnya, saat ini juga telah mencapai 12%-15%.

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

"Mendekati tahun terakhir Presiden Jokowi, kita pecahkan sekali lah rekor ini. Jangan kita main di angka di bawah 10%, meskipun 2022 sudah tercapai. Kita jadikan 2024 ini capaian tertinggi penerimaan perpajakan kita," ujarnya.

Mendapat masukan Banggar DPR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan pemerintah memang menyusun target tax ratio 2024 secara konservatif. Dia menjelaskan penerimaan perpajakan pada 2020-2021 telah mengalami tekanan yang sangat dalam akibat andemi Covid-19.

Pada 2022, kinerja perpajakan mulai membaik sejalan dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas. Memasuki 2023, harga sudah kembali turun sehingga kinerja PPh dan PPN mulai termoderasi.

Baca Juga:
Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Pada 2024, pemerintah memandang risiko pada penerimaan perpajakan masih akan tinggi, terutama mengenai harga komoditas.

"Kami menghargai optimisme itu dan ini memang akan kami terus kalibrasi," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

BERITA PILIHAN