KEPATUHAN PAJAK

Dorong Kesadaran Pajak, DJP Ambil Langkah Persuasif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 November 2017 | 17:59 WIB
Dorong Kesadaran Pajak, DJP Ambil Langkah Persuasif

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak semakin berinovasi melalui berbagai strategi persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Inovasi itu salah satunya dilakukan dengan memasang spanduk atau banner pada sektor yang dibangun dengan biaya APBN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kesadaran masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sejalan dengan itu, penerimaan pajak pun akan semakin meningkat guna memperbaiki layanan kepada seluruh rakyat.

"Kalo mau sombong, sombong bayar pajak saja deh. Ke depannya kami rencanakan untuk membuat banner di jalan raya yang bertuliskan 'jangan gunakan jalan jika tak bayar pajak'," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (10/11).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Rencana unik itu pun diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak yang belum patuh. Di samping itu, Ditjen Pajak berencana untuk bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya untuk menjalankan inovasi tersebut.

“Sinergi itu bertujuan agar semakin mempercepat sosialisasi yang berbentuk inovasi persuasif di berbagai sektor yang dibiayain APBN,” imbuhnya.

Pasalnya, pembangunan sejumlah sektor sedikit maupun banyak dibiayai oleh anggaran belanja APBN. Sementara, pemasukan APBN atau penerimaan negara sebagian besar berasal dari pungutan pajak, meski kontribusi penerimaan Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak bisa diremehkan.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

"Jadi, seluruh K/L akan diberi imbauan atau informasi mengenai strategi itu. Maka bagi pembangunan yang menggunakan dana dari APBN akan dipasangi banner seperti itu, khususnya PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) ya," tuturnya.

Selain itu, Hestu menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) juga bisa memasangi banner dengan skema yang hampir sama di setiap sekolah. "Banner di sekolah-sekolah juga akan kami pasang bertuliskan 'sekolah ini didirikan dari uang pajak'," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara