KURS PAJAK 19-25 SEPTEMBER 2018

Dolar AS Melemah Tipis

Redaksi DDTCNews
Rabu, 19 September 2018 | 10.42 WIB
Dolar AS Melemah Tipis

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Setelah menguat beberapa pekan, dolar AS tercatat melemah tipis terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 19-25 September 2018. Pelemahan juga terjadi di beberapa mata uang lainnya, termasuk yen Jepang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.856. Posisi ini melawan tren penguatan beberapa pekan sebelumnya. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk US$1 berada di level Rp14.885.

Mata uang yang mencatatkan pelemahan terdalam terhadap rupiah adalah yen Jepang. Pada pekan ini, setiap 100 yen sama dengan Rp13.288,31. Padahal, pada pekan lalu nilai kurs pajak dalam yen Jepang senilai Rp13.393,99 per 100 yen.

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia kembali menguat setelah sempat melemah pada pekan lalu. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Benua itu berada di posisi Rp10.657,85 per dolar Australia, menguat tipis dari posisi pekan lalu Rp10.651,73.

Hal serupa juga terjadi untuk kurs pajak dalam dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.825,63 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang negara ini berada di level Rp10.807,58.

Penguatan terbesar terjadi pada mata uang Inggris. Untuk satu pekan mendatang, nilai kurs pajak mata uang tersebut senilai Rp19.468,42 per poundsterling. Patokan ini naik hingga Rp258,68 dari posisi pekan lalu senilai Rp19.210,74 per poundsterling.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 19-25 September 2018 selengkapnya:

NoMata UangKodeNilaiPerubahan
1DolarAmerika Serikat (USD)14,856.00Ā -29.00
2DolarAustralia (AUD)10,657.85Ā 6.12
3DolarKanada (CAD)11,405.60Ā 104.35
4KronerDenmark (DKK)2,322.28Ā 9.12
5DolarHongkong (HKD)1,893.27Ā -2.94
6RinggitMalaysia (MYR)3,584.94Ā -6.59
7DolarSelandia Baru (NZD)9,762.93Ā 1.28
8KronerNorwegia (NOK)1,807.94Ā 40.52
9PoundsterlingInggris (GBP)19,469.42Ā 258.68
10DolarSingapura (SGD)10,825.63Ā 18.05
11KronerSwedia (SEK)1,657.45Ā 16.77
12FrancSwiss (CHF)15,379.31Ā 35.09
13YenJepang (JPY)13,288.31Ā -105.68
14KyatMyanmar (MMK)9.53Ā -0.12
15RupeeIndia (INR)205.81Ā -1.60
16DinarKuwait (KWD)49,051.71Ā -83.63
17RupeePakistan (PKR)120.64Ā -0.05
18PesoPhilipina (PHP)274.76Ā -2.24
19RiyalSaudi Arabia (SAR)3,960.73Ā -7.44
20RupeeSri Lanka (LKR)90.70Ā -1.20
21BathThailand (THB)455.03Ā 1.46
22DolarBrunei Darussalam (BND)10,880.38Ā 11.24
23EuroEuro (EUR)17,323.94Ā 76.13
24YuanRenminbi Tiongkok (CNY)2,165.30Ā -5.88
25WonKorea (KRW)13.22Ā -0.04

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.