KONFERENSI NASIONAL PERPAJAKAN

DJP Ingin Bangun Dunia Perpajakan Berbasis Keilmuan yang Kuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:42 WIB
DJP Ingin Bangun Dunia Perpajakan Berbasis Keilmuan yang Kuat

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama saat membuka Konferensi Nasional Perpajakan (KNP) 2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Konferensi Nasional Perpajakan (KNP) 2020 dengan harapan untuk meningkatkan budaya kerja otoritas berbasis riset ilmiah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan KNP tahun ini berbarengan dengan kegiatan call for paper untuk mengisi jurnal elektronik perpajakan Scientax. Menurutnya, banyak karya ilmiah dari akademisi yang mengupas seputar kebijakan perpajakan terkini.

"Kami lakukan call for paper dengan tema kebijakan dan strategi perpajakan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya saat membuka KNP 2020, Kamis (3/12/2020). Simak ‘Sekarang DJP Punya Jurnal Elektronik Perpajakan, Sudah Tahu?’.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Hestu menyebutkan sudah ada 118 karya ilmiah yang dikirimkan. Hasil penyaringan dan review kemudian menghasilkan 35 karya ilmiah terbaik untuk masuk Scientax. Karya ilmiah yang dikirimkan membahas berbagai sisi dari kebijakan pajak mulai dari dukungan dalam menghadapi pandemi, pengawasan, dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Dia berharap dengan banyaknya kontribusi karya berbasis keilmuan dari kalangan akademisi dan masyarakat untuk DJP, budaya kerja berbasis riset dapat meningkat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas pajak berdasarkan fakta ilmiah.

"Ini [karya ilmiah] berharga bagi DJP dalam merumuskan kebijakan. Ini karena DJP tidak bisa bekerja sendiri dan kami terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, khususnya dari akademisi," ujar Hestu.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Menurutnya, dengan diadakannya acara KNP 2020, DJP juga dapat menjalin berkomunikasi dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjabarkan ruang lingkup fiskus tidak hanya mengejar penerimaan dari wajib pajak.

"Kami ingin bangun dunia perpajakan dengan basis keilmuan yang kuat. Jadi, yang selama ini identik orang pajak hanya kejar dan tagih pajak, kami ingin masyarakat lihat dari sisi lain bahwa DJP melakukan berbagai upaya kembangkan budaya riset," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024