M. Chatib Basri.
JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) disebut mempunyai peran strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi tetap bertahan selama masa pandemi Covid-19 melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Ekonom Chatib Basri mengatakan kebijakan insentif pajak yang selama ini diberikan tidak cukup untuk mendukung pelaku usaha bertahan di masa pandemi. Menurutnya, kebijakan insentif tersebut perlu dievaluasi pelaksanaannya.
“Insentif memang sudah diberikan untuk bisa mendorong perekonomian, tetapi saya titip evaluasi dari implementasi setiap insentif, mana yang populer dan mana yang tidak populer," katanya dalam webinar Pajak Bertutur 2020, Rabu (15/7/2020).
Chatib menjelaskan evaluasi diperlukan agar insentif pajak yang digelontorkan memberikan dampak optimal kepada pelaku usaha. Menurutnya, jika relaksasi diberikan dengan tepat sasaran maka pajak dapat berperan penting dalam situsi ekonomi saat ini.
Selain itu, Menteri Keuangan periode 2013-2014 ini menilai evaluasi mendesak guna mengukur efektivitas kebijakan. Apalagi, insentif pajak yang disediakan kepada pelaku usaha saat ini juga terus bertambah.
Masukan Chatib terhadap DJP lainnya adalah memperkuat pelayanan dengan melakukan perbaikan pada sisi administrasi. Menurutnya, perbaikan administrasi pajak menjadi alat yang pas untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak kepada otoritas.
"Yang paling penting saat ini adalah melakukan perbaikan dari berbagai macam pelayanan kepada wajib pajak. Kalau ini berhasil kita lakukan maka kepercayaan meningkat karena orang tahu uang pajak itu digunakan untuk apa," tuturnya. (rig)