KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP Disebut Punya Peran Strategis, Ini Masukan Chatib Basri

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 12:26 WIB
DJP Disebut Punya Peran Strategis, Ini Masukan Chatib Basri

M. Chatib Basri. 

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) disebut mempunyai peran strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi tetap bertahan selama masa pandemi Covid-19 melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Ekonom Chatib Basri mengatakan kebijakan insentif pajak yang selama ini diberikan tidak cukup untuk mendukung pelaku usaha bertahan di masa pandemi. Menurutnya, kebijakan insentif tersebut perlu dievaluasi pelaksanaannya.

“Insentif memang sudah diberikan untuk bisa mendorong perekonomian, tetapi saya titip evaluasi dari implementasi setiap insentif, mana yang populer dan mana yang tidak populer," katanya dalam webinar Pajak Bertutur 2020, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Chatib menjelaskan evaluasi diperlukan agar insentif pajak yang digelontorkan memberikan dampak optimal kepada pelaku usaha. Menurutnya, jika relaksasi diberikan dengan tepat sasaran maka pajak dapat berperan penting dalam situsi ekonomi saat ini.

Selain itu, Menteri Keuangan periode 2013-2014 ini menilai evaluasi mendesak guna mengukur efektivitas kebijakan. Apalagi, insentif pajak yang disediakan kepada pelaku usaha saat ini juga terus bertambah.

Masukan Chatib terhadap DJP lainnya adalah memperkuat pelayanan dengan melakukan perbaikan pada sisi administrasi. Menurutnya, perbaikan administrasi pajak menjadi alat yang pas untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak kepada otoritas.

"Yang paling penting saat ini adalah melakukan perbaikan dari berbagai macam pelayanan kepada wajib pajak. Kalau ini berhasil kita lakukan maka kepercayaan meningkat karena orang tahu uang pajak itu digunakan untuk apa," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya