PENAGIHAN PAJAK

Ditjen Pajak Gandeng Polri

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Juni 2016 | 15:28 WIB
Ditjen Pajak Gandeng Polri

JAKARTA DDTCNews – Ditjen Pajak dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini telah sepakat untuk mengadakan kerja sama guna menanggulangi persoalan wajib pajak (WP) yang tidak patuh.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan, beberapa teguran telah dilakukan terhadap WP yang tidak patuh pajak. Teguran itu berupa himbauan, peringatan, konseling, pemeriksaan, hingga penyidikan demi membuat mereka patuh.

“Saya minta ke WP yang masih punya tunggakan, tolong segera lunasi, yang belum punya SPT silahkan buat, SPT yang belum betul, masih bisa dibetulkan,” ucap Angin Prayitno Aji pada konferensi pers, Jakarta, Senin (20/6).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Akan tetapi, menurutnya, penyanderaan atau gijzeling ternyata menjadi cara yang paling ampuh untuk membuat WP tidak patuh menjadi patuh. Karena itu, Ditjen Pajak tidak segan untuk melakukan gijzeling sesuai peraturan perundangan-undangan pajak.

Ditjen Pajak sangat menghargai perihal Polri yang siap membantu penagihan pajak, termasuk dalam hal pendampingan, penyanderaan, penyidikan, dan kegiatan lainnya.

Angin menambahkan, kerja sama dengan Polri ini dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindak pidana di bidang perpajakan. “Ditjen Pajak terus melakukan upaya pembinaan, penelitian dan pengawasan, sambil tetap menjalin hubungan dengan penegak hukum lain,” ujar Angin.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Terhitung hari ini, sudah ada 25 orang penanggung pajak yang ditindak gijzeling di 2016 dengan total penagihan pajak mencapai Rp106 miliar. Masing-masing dari 25 orang itu berasal dari pedagang, industri, badan, dan orang pribadi. Gijzeling ini dilakukan secara acak dengan kesesuaian data WP tidak patuh yang dimiliki Ditjen Pajak.

Meski data Ditjen Pajak saat ini semakin banyak, tetapi karena keterbatasan waktu dan sumber daya manusia, maka Ditjen Pajak tidak bisa berlari cepat menyesuaikan keadaan. Untuk itu, Ditjen Pajak butuh bantuan Polri.

Polri sendiri telah menentukan pola bantuan dengan membagi tugas koordinasi pada 14 Polres di Polda Metro Jaya. Masing-masing Polres akan bekerja sama dengan Kanwil Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan tindak lanjut terkait penegakan hukum pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara