KOTA SAMARINDA

Dispenda Genjot Pajak Sarang Burung Walet

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Juli 2016 | 18.02 WIB
Dispenda Genjot Pajak Sarang Burung Walet

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga akhir semester I tahun 2016, besaran pajak atas sarang burung walet yang diterima oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda masih sangat minim. Hal ini menjadi perhatian khusus Dispenda Samarinda untuk menggenjot penerimaan atas pajak sarang burung walet hingga akhir tahun.

Ketua Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW) Kota Samarinda Anton Surya mengatakan kalau pihaknya akan mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemasukan dari kegiatan usaha burung walet.

“Kami mendukung upaya pemerintah, namun memang saat ini bisnis usaha burung walet sedang melesu. Sejak puncak kejayaan pada tahun 2009, belakangan pemasukan dari bisnis ini berangsur-angsur mengerut,” ungkapnya.

Saat ini, harga komoditas sarang burung walet per kilonya hanya Rp4 juta. Sedangkan berdasarkan  data yang dimiliki, terdapat sekitar 200 gedung kosong di Samarinda yang dijadikan tempat untuk membuat sarang burung walet. Namun, hanya 25 dri gedung tersebut yang masih aktif. Sedangkan ada 60 pengusaha yang sudah tergabung dalam asosiasi.

Anton menjamin bahwa para pengusaha akan tetap membayar kewajiban pajaknya. Tidak terkecuali para pengusaha yang gedungnya belum berisi walet. Sosialisasi ke para pengusaha sudah sering juga sudah sering dilakukan.

Sebagai Ketua ASBW, Anton mewanti-wanti kepada para pengusaha sarang burung walet, agar jangan meminta bantuan hanya kalau sudah ada pembongkaran dari pihak Satpol PP saja. “Sebab sudah sejak jauh hari saya ingatkan itu,” tandasnya.

Dari laporan yang diterima Anton, kini sudah banyak anggota yang panen dan melaporkan penghasilannya. Namun, sampai saat ini, dia belum sempat mengambil dan menyetornya ke pemerintah. “Jika ditotal kira-kira sudah lebih Rp30 juta yang seharusnya diterima,” tambahnya.

Jika dijumlahkan dengan pajak yang telah masuk ke Dispenda Samarinda, seperti dirilis kaltim.prokal.co, sudah tentu melebihi target yang dipatok pemerintah selama tahun 2016. Sebelumnya, Dispenda Samarinda menyayangkan minimnya pemasukan pajak dari sektor usaha burung walet.

“Hingga semester pertama tahun 2016, baru Rp 4,75 juta yang masuk. Itu terpaut jauh dari target pemerintah selama tahun 2016 yang mematok sebesar Rp 50 juta. Target itu pun sudah berkurang setengah dari target tahun lalu sebesar Rp100 juta,” jelas Anton. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.