KABINET INDONESIA MAJU

Dilantik Jokowi, Amran Sulaiman Kembali Jadi Menteri Pertanian

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:11 WIB
Dilantik Jokowi, Amran Sulaiman Kembali Jadi Menteri Pertanian

Pelantikan Amran Sulaiman sebagai menteri pertanian.

JAKARTA, DDTCNews - Kursi menteri pertanian secara resmi diduduki kembali oleh Amran Sulaiman. Amran, yang sempat menjabat sebagai menteri pertanian periode 2014-2019, menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terlibat kasus hukum.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Amran sebagai menteri pertanian di Istana Negara, Rabu (25/10/2023) ini. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden 101/P 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-urusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Amran Sulaiman.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Sebagai informasi, Amran merupakan pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pria kelahiran 27 April 1968 tersebut menamatkan pendidikan S1 hingga S3 di Universitas Hasanuddin. Amran sempat bekerja di PT Perkebunan Nusantara XIV dan menjadi dosen di Unhas, sebelum akhirnya memilih untuk mendirikan bisnisnya sendiri.

Dalam bisnisnya, Amran mendirikan Tiran Group, produsen pestisida pembasmi tikus. Tiran Group milik Amran ini bergerak di bidang pertanian, pertambangan, perikanan, dan kelautan.

Selain Amran, Jokowi juga melantik Letjen Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengagntikan Jenderal Dudung Abdurachman. Adapun Agus saat ini menjabat sebagai wakil KSAD. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui