INFO LOWONGAN KERJA

Dibuka Lowongan Reporter-Researcher Pajak, Ini Syaratnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2017 | 11:28 WIB
Dibuka Lowongan Reporter-Researcher Pajak, Ini Syaratnya

JAKARTA, DDTCNews – Dinamika perpajakan domestik dan global yang semakin berkembang begitu cepat dan intens menimbulkan besarnya kebutuhan masyarakat atas tersedianya informasi perpajakan yang terpercaya.

DDTCNews hadir sebagai suatu portal informasi perpajakan yang mudah diakses dan dipahami. Selain dimaksudkan untuk meningkatkan literasi perpajakan, DDTCNews sekaligus menjadi katalis pembentukan masyarakat perpajakan di Indonesia.

Dengan tujuan besar itu, DDTCNews membahas persoalan ekonomi, khususnya perpajakan, baik perkembangan di tatanan nasional, internasional hingga daerah. Konten yang disusun merupakan bauran antara faktual (realitas), teori, komparatif, hingga aplikasi di tataran praktis. Dengan cakupannya yang luas ini, DDTCNews hadir bukan saja untuk masyarakat perpajakan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Untuk itu, sebagai portal berita pajak terpercaya nomor satu di Indonesia, kami mengundang Anda untuk menjadi bagian dari tim redaksi sebagai Reporter-Researcher (RR).

Berikut kriteria dan persyaratannya:

  • S1 dari universitas terkemuka, diutamakan dari disiplin ekonomi, administrasi, pajak, dan hukum.
  • Jujur, kreatif, militan, dan mampu bekerja fleksibel di bawah deadline, baik secara individu maupun tim.
  • Punya minat tinggi dalam menulis, diutamakan memiliki pengalaman sebagai jurnalis ekonomi media online.
  • Mampu melakukan riset isu dan berita, serta menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Kandidat yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas dianjurkan untuk mengirimkan lamaran ke [email protected] paling lambat Senin, 6 November 2017.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024