KAMBOJA

Dianggap Tak Sesuai Selera Investor, UU Perpajakan Ini Bakal Direvisi

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Dianggap Tak Sesuai Selera Investor, UU Perpajakan Ini Bakal Direvisi

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja berencana merevisi sejumlah ketentuan dalam UU Perpajakan. Selanjutnya, materi dalam beleid tersebut akan diselaraksan dengan UU Penanaman Modal.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan revisi UU Perpajakan akan dirancang sesuai dengan konteks ekonomi Kamboja, regional, dan global agar efektif menarik calon investor baru. Revisi tersebut ditargetkan dapat disetujui Majelis Nasional pada akhir masa jabatan legislatif keenam, tahun depan.

"RUU Perpajakan saat ini berada di Kementerian Ekonomi dan Keuangan, sedangkan Kementerian Kehakiman sedang mengkaji ketentuan dalam RUU yang berkaitan dengan tindak pidana," katanya, dikutip pada Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Vibol mengatakan insentif yang diberikan UU Perpajakan saat ini tidak cukup mendukung UU Penanaman Modal yang baru disahkan hampir setahun lalu. Kondisi itu menyebabkan berbagai pihak menyampaikan seruan agar UU Perpajakan dirombak agar sesuai dengan kebutuhan investor.

Dia menjelaskan tim hukum otoritas pajak telah mengkaji perubahan sejumlah ketentuan dalam UU Perpajakan selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah ingin membuat regulasi perpajakan yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan dunia usaha.

Vibol berharap revisi UU Perpajakan mampu memberikan memudahkan bagi wajib pajak sekaligus mendukung iklim investasi di Kamboja. Pasalnya, UU Perpajakan akan menyelaraskan sektor-sektor prioritas penerima insentif yang saat ini termuat dalam UU Penanaman Modal agar konsisten.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

"Kita perlu memastikan ada regulasi yang jelas untuk memberikan kepastian sehingga mampu menarik investasi baru. Karena itulah kami berusaha keras untuk menyelesaikan revisi UU Perpajakan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Presiden American Chamber of Commerce in Cambodia (AmCham) Anthony Galliano menilai Ditjen Pajak telah memulai langkah reformasi dengan mendigitalisasi sejumlah layanan untuk untuk memudahkan wajib pajak. Dia pun menantikan revisi UU Perpajakan yang akan memberikan kepastian dan transparansi bagi investor asing dalam menentukan tujuan investasinya.

"Selain itu, Ditjen Pajak perlu memiliki cara menindak mereka yang tidak hanya melakukan penghindaran pajak, tetapi mungkin juga terlibat dalam kegiatan kriminal," katanya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?