KABUPATEN BANTUL

Defisit Bengkak, Bupati Izin Tarik Utang Rp96 miliar

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 September 2016 | 15.59 WIB
Defisit Bengkak, Bupati Izin Tarik Utang Rp96 miliar
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: Pemkab Bantul)

BANTUL, DDTCNews — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana meminjam dana pusat yang kini masih mengendap di kas daerah setempat sebagai solusi mengatasi penundaan sebagian dana alokasi umum yang melebarkan defisit APBD Bantul.

"Beberapa waktu lalu pak Bupati sudah mengirim surat ke pusat untuk menanyakan boleh tidaknya pinjam dana pusat yang tersimpan di kas daerah untuk menalangi penundaan DAU," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono di Bantul, Rabu (14/9).

Menurut dia, dana pusat yang saat ini masih mengendap di kas daerah sebesar Rp96 miliar itu merupakan sisa tunjangan profesi guru (TPG) dan dana sebesar Rp22 miliar dari dana alokasi khusus (DAK).

Ia mengatakan sementara asumsi DAU tahun anggaran 2016 yang tertunda karena kebijakan penundaan DAU sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu sebesar Rp144 miliar dengan rincian sebesar Rp36 miliar per bulan dari September sampai Desember 2016.

Sekda mengatakan apabila dana surplus yang ada kas daerah tersebut boleh dipinjam pemda, maka kebijakan penganggaran di empat bulan terakhir tidak goyang, karena tidak berpengaruh signifikan, sebab dana yang dimiliki bisa mencapai di atas Rp113 miliar.

"Angka ini belum termasuk peningkatan pendapatan asli daerah yang akan terpenuhi dan sebagainya. Surat sudah dikirim ke Menkeu dan Mendikbud, namun hingga saat ini belum ada tanggapan," katanya seperti dilansir harianjogja.com.

Sesuai dengan PMK tentang penundaan DAU itu, ujarnya, DAU Bantul tidak dipangkas namun hanya ditunda, meskipun demikian penundaan sampai kapan belum dipastikan karena pembayaran sesuai kemampuan finansial negara. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.