KURS PAJAK 20 OKTOBER - 26 OKTOBER 2021

Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 20 Oktober 2021 | 09.00 WIB
Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA,DDTCNews - Rupiah masih menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.178. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pada pekan lalu yang berada pada level Rp14.249 per dolar AS.

Selanjutnya, dolar Australia mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.467,74 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.386,81 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.406,96 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.408,66 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga ikut melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.484,69 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp10.492,33 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.410,97. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.492,13 per euro.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp10.635,83 yang berlaku untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada teritori Rp16.944,05 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 58/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 20 Oktober 2021 - 26 Oktober 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.178,00-71,00
2Dolar Australia (AUD)10.467,7480,93
3Dolar Kanada (CAD)11.409,1076,06
4Kroner Denmark (DKK)2.205,49-11,32
5Dolar Hongkong (HKD)1.822,51-7,55
6Ringgit Malaysia (MYR)3.406,96-1,70
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.906,6023,06
8Kroner Norwegia (NOK)1.667,405,48
9Poundsterling Inggris (GBP)19.356,69-30,80
10Dolar Singapura (SGD)10.484,69-7,64
11Kroner Swedia (SEK)1.629,535,32
12Franc Swiss (CHF)15.313,67-42,96
13Yen Jepang (JPY)12.478,57-302,92
14Kyat Myanmar (MMK)7,390,17
15Rupee India (INR)188,09-2,61
16Dinar Kuwait (KWD)46.943,37-280,17
17Rupee Pakistan (PKR)82,88-0,47
18Peso Philipina (PHP)279,48-1,70
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.779,81-19,44
20Rupee Sri Lanka (LKR)70,33-0,97
21Bath Thailand (THB)423,732,35
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.464,97-25,12
23Euro Euro (EUR)16.410,06-82,07
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.200,54-7,84
25Won Korea (KRW)11,91-0,07

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.