APBN 2020

Darmin: Pembangunan Infrastruktur Tetap Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2019 | 15:51 WIB
Darmin: Pembangunan Infrastruktur Tetap Berlanjut

Menko Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA, DDTCNews - Belanja infrastruktur dipastikan tetap mendapat porsi dalam agenda kerja tahun depan, meskipun kini fokus mulai bergeser kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembangunan infrastruktur tetap berlanjut tahun depan. Pasalnya, pengerjaan sektor tersebut tidak bisa dilakukan setengah-setengah.

"Infrastruktur mulai dibangun dan bukan (selesai) dalam satu atau dua tahun. Perlu strategi untuk itu," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Strategi yang dimaksud Darmin adalah soal pembiayaan. Menurutnya, secara persentase baru 65% sampai 69% infrastruktur yang rampung dikerjakan dalam 5 tahun terakhir.

Agenda tersebut hematnya harus tetap dijalankan tahun depan. Oleh karena itu, pembiayaan di luar APBN menjadi opsi untuk merampungkan pembangunan infrastruktur.

Dengan demikian, beban anggaran dapat difokuskan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan vokasi menjadi agenda utama pemerintah di tahun ini dan 2020.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

"Barangkali dari 220 sekian (proyek infrastruktur) yang sudah selesai paling-paling 65%-69%, itu kan harus diteruskan walaupun anggaran belum tentu dari APBN. Sekarang, vokasi jelas mulai masuk dan beberapa perbaikan. Tetapi yang besarnya selain kelanjutan infrastruktur ya vokasi," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah mulai menyusun alokasi ketersediaan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Sektor pendidikan vokasi masuk sebagai prioritas kerja pemerintah di tahun depan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya