BELGIA

Dana Investasi Properti Diprediksi Sumbang Setoran Pajak Rp69 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 November 2020 | 09:00 WIB
Dana Investasi Properti Diprediksi Sumbang Setoran Pajak Rp69 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Dana investasi properti atau real estate investment trusts (REITs) di diprediksi menyumbang €4,1 miliar atau setara dengan Rp68,9 triliun dalam bentuk setoran pajak seantero negara Eropa.

Ketua Asosiasi Properti Eropa (European Public Real Estate Association/EPRA) Dominique Moerenhout mengatakan berdasarkan penelitiannya, estimasi sumbangan pajak pada 2019 tersebut berasal data 98 REIT yang beroperasi di negara Eropa.

"Penelitian ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman tentang sektor properti sebagai kegiatan usaha yang menyumbang pajak rendah di Eropa," katanya, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Moerenhout menuturkan salah satu hasil penelitian menunjukan setiap €1 omzet usaha sektor properti, setidaknya terdapat setoran pajak sebesar €0,33. Lalu, dari total estimasi setoran pajak sebesar €4,1 miliar tersebut, sekitar 44% ditanggung oleh perusahaan.

Dengan demikian, sebagian besar kontribusi pajak sektor properti berasal dari PPh badan dan bukan dari PPh orang pribadi, pemegang saham dan konsumen properti. Adapun total kontribusi pajak dari perusahaan properti tersebut sebanyak 62% dihasilkan dari pajak properti.

Hitung-hitungan laporan EPRA menyebutkan setoran pajak dari transaksi properti di benua Eropa pada 2019 mencapai €883 juta. Dari jumlah transaksi tersebut, sebagian besar dalam bentuk jual beli aset properti.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

"Sedangkan pajak yang dihasilkan dari dividen pemegang saham perusahaan properti diperkirakan mencapai €683 juta pada 2019," ujar Moerenhout.

Dia menambahkan kontribusi sektor properti kepada penerimaan pajak memberikan dampak positif bagi struktur sosial masyarakat. Untuk itu, kebijakan fiskal dan payung hukum industri properti harus dibuat kondusif dan mendukung pertumbuhan bisnis properti di Eropa.

"Sektor properti telah menjadi pengantar yang menguntungkan secara fiskal bagi pemerintah mana pun di Eropa. Jadi keberadaan mereka harus dirayakan dan izin operasi harus diperpanjang," tuturnya seperti dilansir property-magazine.eu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah