Salah satu kegiatan IKPI Bandung. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung akan menggelar seminar bertema ‘Tax Amnesty dan Dampak Perpajakan Setelah Berakhirnya Tax Amnesty’.
Seminar sehari yang diperuntukkan bagi masyarakat umum ini akan diadakan di Hotel & Convention, Grand Royal Panghegar, Jl. Merdeka No. 2 Bandung, Sabtu 30 Juli 2016.
Pembicara yang dihadirkan adalah anggota tim penyusun Undang-Undang Pengampunan Pajak dari Ditjen Pajak.
Tiket seminar bervariasi mulai dari Rp650 ribu – Rp1 juta per orang. Batas akhir pendaftaran Selasa 26 Juli 2016.
Harga tiket pendaftaran tersebut termasuk coffee break, makan siang, sertifikat dan seminar kit yang akan diberikan pada saat acara.
Informasi pendaftaran seminar dapat menghubungi Kekey (022) 523-4018, Arief 0812-2002-022 atau Maria 0812-1492-072.
Sebelumnya seminar dengan tema sejenis juga digelar oleh IKPI Cabang Tangerang dengan menghadirkan Managing Partner DDTC Darussalam. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.