CHINA

China Beri Pengurangan Pajak untuk Anak-anak Rp2,2 Juta Per Bulan

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 05 April 2022 | 15:30 WIB
China Beri Pengurangan Pajak untuk Anak-anak Rp2,2 Juta Per Bulan

Warga mengendarai sepeda di jalan saat hujan salju, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), di Beijing, China, Kamis (17/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Tingshu Wang/pras/cfo

BEIJING, DDTCNews – Dewan Negara (State Council) China menyatakan orang tua dapat diberi pengurangan pajak senilai CNY1.000, setara Rp2,2 juta. Insentif tersebut akan diberikan secara bulanan kepada tiap anak yang berusia di bawah 3 tahun. Kebijakan ini disampaikan oleh Kabinet China dalam pernyataan resminya.

“Para orang tua dapat mengakui pengurangan [pajak] untuk mereka masing-masing atau salah satu dari mereka untuk dilaporkan dalam surat pemberitahuan [SPT] tahunan,” tulis Kabinet China dalam pernyataannya, dikutip Selasa (05/04/2022).

Kebijakan pengurangan pajak untuk anak-anak ditujukan untuk membantu keluarga yang memiliki anggota keluarga yang banyak. Kebijakan ini ditetapkan setelah adanya pengumuman pemerintah yang memperbolehkan pasangan suami istri untuk memiliki maksimal 3 anak.

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Sebelumnya, China menetapkan kebijakan satu anak per keluarga sejak 1980. Langkah ini diambil untuk menekan bengkaknya populasi di China.

Meski demikian, dilansir Tax Notes International, beberapa etnis minoritas diberi pengecualian dari kebijakan satu anak.

Pada 2016 akhirnya China menaikkan batasan jumlah anak menjadi maksimal 2 anak per keluarga. Pembatasan jumlah anak kemudian dikritik oleh berbagai pihak.

Mereka menyebutkan pembatasan tersebut menciptakan ketidakseimbangan demografi. Hal ini kemudian dapat menimbulkan berbagai konsekuensi ekonomi di berbagai area seperti pensiun dan perawatan bagi masyarakat lanjut usia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA