KOTA MALANG

Cegah Kebocoran, Pajak Online Terus Digalakkan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 November 2016 | 15.45 WIB
 Cegah Kebocoran, Pajak Online Terus Digalakkan

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus menggencarkan program wajib pajak online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) di Kota Malang.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dengan menggunakan sistem online para pelaku usaha akan lebih dimudahkan untuk mengurus pajak yang menjadi kewajibannya.

“Kami terus gencarkan sosialisasi pajak online guna memberikan arahan dan pemahaman kepada WP,” ucapnya saat menghadiri sosialisasi peningkatan kesadaran wajib pajak daerah di Hotel Savana Malang, Selasa, (22/11).

Sistem pajak online ini, seperti dilansir dalam jatimtimes.com, memiliki fungsi yang dapat menekan kebocoran pajak. “Pajak online diterapkan agar tidak terjadi kebocoran pajak, baik dari pihak wajib pajak maupun anggota pajak,” terangnya.

Sistem pembayaran pajak online ini akan diwajibkan kepada seluruh pelaku usaha yang sudah memakai sistem komputerisasi. Dengan sistem pajak online ini, Dispenda Kota Malang ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.

“Jadi kami akan wajibkan ketentuan ini kepada pelaku hotel, cafe, restoran yang pembayaran melalui komputerisasi. Ketentuan ini tentu tidak bermaksud untuk semena-mena kepada wajib pajak,” paparnya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.