PRANCIS

Catatan OECD: Pandemi Genjot Digitalisasi Layanan Perpajakan

Muhamad Wildan | Senin, 27 Juni 2022 | 18:00 WIB
Catatan OECD: Pandemi Genjot Digitalisasi Layanan Perpajakan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Data terbaru dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan pandemi Covid-19 berhasil mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan.

Pemberian layanan pajak secara elektronik tercatat naik 30%, sedangkan pemberian layanan pajak secara manual di kantor pajak tercatat menurun hingga 55%.

"Teknologi digital akan mengambil peran penting dalam memenuhi kebutuhan pelayanan wajib pajak di tengah digitalisasi ekonomi," ujar Ketua Forum on Tax Administration (FTA) Bob Hamilton dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Berdasarkan catatan OECD, sekitar 1,3 miliar kontak antara wajib pajak dan otoritas pajak tercatat dilakukan melalui taxpayer account dan lebih dari 30 juta kontak dilakukan melalui chatbot.

Tak hanya itu, transformasi digital dalam tubuh otoritas pajak juga telah meningkatkan kemampuan fiskus dalam mengelola data.

Dari seluruh otoritas pajak yang disurvei, 90% di antaranya mengaku telah menggunakan data science dalam proses bisnisnya masing-masing.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan otoritas pajak masih memiliki peluang untuk menggunakan AI dan machine learning dalam proses bisnisnya.

"Salah satu tantangan otoritas pajak ke depan adalah bagaimana otoritas dapat memanfaatkan AI dan machine learning untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak," ujar Saint-Amans. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024