TAX AMNESTY

Cash Flow Sulit, Perbankan Beri Kemudahan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 10:31 WIB
Cash Flow Sulit, Perbankan Beri Kemudahan Ini

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah perbankan kini menyediakan fasilitas kredit untuk calon partisipan program pengampunan pajak yang mengalami kesulitan dalam pelunasan uang tebusannya, hal ini menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan pada penerimaan dana tebusan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan fasilitas cicilan yang dikhususkan untuk membayar uang tebusan program pengampunan pajak sangat membantu wajib pajak (WP) yang ingin patuh terhadap kebijakan perpajakan nasional.

“Kesediaan pihak perbankan untuk mengadakan kemudahan fasilitas tersebut membuat WP lebih mudah melunaskan pajak terutangnya. Bahkan, akan lebih cepat mengambalikan dana yang berada di luar negeri untuk segera pulang ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/9).

Baca Juga:
Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Ia menambahkan, WP belum tentu memiliki sejumlah uang untuk membayar tebusan pajak terutang. Karena, tidak seluruh WP bisa mencairkan asetnya dengan cepat serta dalam nominal yang mencukupi dalam pelunasannya.

Adapun beberapa WP yang memiliki aliran dana yang mudah, namun juga ada sejumlah WP yang hartanya tidak liquid. Bagi sebagian WP yang hartanya tidak liquid, maka WP tersebut akan merasa keberatan dengan besarnya nominal tarif tebusan.

Selain itu, perancangan program pengampunan pajak dilakukan oleh pemerintah dalam waktu yang sangat cepat. Hal ini membuat WP belum mempersiapkan sejumlah dana yang harus dibayarkan sebagai pajak terutang.

Baca Juga:
Perlancar Setoran PPN PMSE, Kantor Pajak Kunjungi Kantor Pusat BRI

Kebijakan perpajakan ini hanya akan berlaku hingga tanggal 31 Maret 2017, begitu singkatnya masa berlaku program menjadikan fasilitas kredit di sejumlah perusahaan perbankan akan sangat memudahkan WP untuk mengutamakan pelunasan uang tebusan.

Tax amnesty ini berlaku dalam waktu yang sangat singkat. Kebijakan perbankan untuk memberikan fasilitas kredit sangatlah menguntungkan WP yang tidak bisa mencairkan hartanya dalam waktu yang singkat,” tuturnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Minggu, 10 Maret 2024 | 13:00 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perlancar Setoran PPN PMSE, Kantor Pajak Kunjungi Kantor Pusat BRI

Jumat, 01 Maret 2024 | 15:00 WIB REPUBLIK CEKO

Otoritas Ini Bakal Hentikan Pemungutan Windfall Tax atas Laba Bank

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?