INGGRIS

Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Muhamad Wildan
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13.30 WIB
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris berencana merevisi ketentuan pajak warisan sebagai salah satu cara untuk mengejar tambahan penerimaan negara senilai £40 miliar atau setara dengan Rp67,42 triliun.

Dalam pemberitaan BBC dijelaskan bahwa revisi aturan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi fasilitas pengecualian ataupun keringanan yang selama ini termuat dalam ketentuan pajak warisan.

"Perdana Menteri [Keir Starmer] dan Menteri Keuangan [Rachel Reeves] sedang mengkaji beberapa perubahan ketentuan pajak warisan yang saat ini memuat beberapa pengecualian dan keringanan," tulis BBC dalam pemberitaannya, Rabu (23/10/2024).

Apabila kebutuhan anggaran senilai £40 miliar tersebut tidak dapat dipenuhi, pemerintah Inggris bakal terpaksa harus memangkas anggaran belanja beberapa kementerian pada tahun depan.

Saat ini, Inggris mengenakan pajak warisan dengan tarif sebesar 40% atas warisan dengan total nilai di atas £325.000. Adapun threshold pajak warisan tersebut tidak pernah dinaikkan sejak 2009.

Meski threshold pajak warisan tidak pernah naik, Inggris memberikan fasilitas pengecualian dan keringanan pajak atas warisan berupa lahan pertanian, rumah yang diwariskan ke istri, saham di perusahaan yang terdaftar di Aim Stock Market, dan dana pensiun.

Perlu dicatat, hadiah yang diberikan oleh pewaris kepada ahli waris selama pewaris masih hidup juga bakal dikenai pajak warisan. Pengenaan pajak berlaku apabila hadiah diberikan kepada ahli waris dalam waktu kurang dari 7 tahun sebelum pewaris meninggal.

Pada tahun anggaran 2021-2022, terdapat 27.800 wajib pajak warisan yang harus membayar pajak warisan. Total pajak warisan yang diterima Inggris pada tahun anggaran tersebut mencapai £6 miliar.

Pada tahun anggaran 2023-2024, total pajak warisan yang diterima Inggris mencapai £7,5 miliar, atau tertinggi sepanjang sejarah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.