BRASIL

Buka Lapangan Kerja, Negara Ini Pangkas Pajak Industri Hingga 25%

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:15 WIB
Buka Lapangan Kerja, Negara Ini Pangkas Pajak Industri Hingga 25%

Presiden Brasil Jair Bolsonaro terlihat menunduk selama upacara di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado/aww/sad.

BRASÍLIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil memangkas tarif pajak industri (IPI/Imposto sobre Produtos Industrializados) atas berbagai produk hingga 25%.

Menteri Ekonomi Paulo Guedes menyampaikan kebijakan ini diambil untuk meningkatkan produktivitas bisnis, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan negara secara jangka panjang.

“Penurunan [tarif pajak] secara proporsional pada berbagai produk industri memungkinkan adanya peningkatan produktivitas, penurunan asimetri pajak lintas-sektor, dan peningkatan efisiensi pada penggunaan sumber daya,” ujar Guedes, dikutip Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:
Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Guedes menekankan bahwa pengurangan tarif pajak akan berlaku bagi sebagian besar produk industri. Rencananya, pengurangan tarif pajak akan dilakukan hingga 25%.

Dilansir Tax Notes International, selama ini pajak atas produk industri dikenakan pada tarif yang berbeda-beda. Tarif pajak dikenakan bergantung pada jenis produk industri.

Pemerintah mengatakan bahwa tarif pajak untuk beberapa jenis kendaraan akan dikurangkan hingga 18,5%. Sementara itu, tarif pajak untuk produk tembakau tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:
Cara Bikin Kode Billing PPN Kegiatan Membangun Sendiri di M-Pajak

Guedes menyampaikan jika pengurangan tarif pajak ini akan mengurangi pendapatan pemerintah. Diperkirakan senilai BRL19,6 miliar, setara Rp55 triliun pendapatan negara akan hilang pada 2022.

Menurut laporan salah satu media, pemerintah federal akan mengalami shortfall setengah dari jumlah penerimaannya. Di sisi lain, pemerintah pusat akan mengalami kerugian serupa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan