PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 5,05 Persen

Dian Kurniati | Senin, 05 Februari 2024 | 11:23 WIB
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2023 Tumbuh 5,05 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan paparannya dalam keterangan pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ekonomi Indonesia pada sepanjang 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,05%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data tersebut menunjukkan kinerja ekonomi Indonesia tetap solid pada tahun lalu. Meski demikian, angka ini memang lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,31.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

"Di tengah melambatnya perekonomian global dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, ekonomi Indonesia tahun 2023 tetap tumbuh solid sebesar 5,05%," katanya, Senin (5/2/2024).

Amalia mengatakan perekonomian Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada 2023 tercatat Rp20.892,4 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp12.301,4 triliun.

Dia menjelaskan data pertumbuhan ekonomi pada 2023 tersebut melanjutkan pemulihan yang terjadi sejak 2021. Menurutnya, ekonomi mampu tumbuh positif meski dunia dihadapkan pada tantangan melambatnya perekonomian global.

Baca Juga:
Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Khusus pada kuartal IV/2023, BPS mencatat pertumbuhannya sebesar 5,04%. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal IV/2023 tercatat Rp5.302,5 triliun dan atas dasar harga konstan mencapai Rp3.139,1 triliun.

Menurut lapangan usaha, seluruhnya telah mengalami pertumbuhan pada 2023. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada transportasi dan pergudangan yakni sebesar 13,96%, diikuti jasa lainnya 10,52% dan akomodasi dan makanan minuman 10,01%.

"Dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,95%. Walaupun angka ini relatif lebih kecil dari tahun 2022, namun lebih besar dari tahun 2021," ujarnya.

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Amalia menambahkan tren pemulihan ekonomi juga terlihat pada berbagai negara di dunia, termasuk negara mitra dagang Indonesia. Menurutnya, beberapa mitra dagang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif seperti China yang tumbuh 5,2%, Amerika Serikat 2,5%, Jepang 2%, dan India 6,3%.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,05% tersebut juga sesuai dengan yang diperkirakan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5%.

Angka tersebut lebih rendah dari asumsi makro yang disepakati pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2023 sebesar 5,3%. Menurutnya, ekonomi Indonesia tetap resilien ditopang masih kuatnya permintaan domestik, meski dihadapkan pada ketidakpastian dan perlambatan global. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?