KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu PM Australia, Jokowi Bahas Isu Ekonomi Hingga Perubahan Iklim

Dian Kurniati | Senin, 06 Juni 2022 | 14:45 WIB
Bertemu PM Australia, Jokowi Bahas Isu Ekonomi Hingga Perubahan Iklim

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan membicarakan kerja sama ekonomi kedua negara.

Jokowi mengatakan Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan Australia. Menurutnya, kedua negara memiliki dua fondasi kuat dalam hubungan bilateral, yaitu kemitraan strategis komprehensif yang dimiliki sejak 2018 dan Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang berlaku sejak 2020.

"Mengenai isu-isu bilateral, kita lebih fokus berbicara mengenai kerja sama ekonomi," katanya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Jokowi menuturkan terdapat lima hal yang dibicarakan presiden bersama Albanese. Pertama, memperluas akses ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi ke Australia seperti produk otomotif.

Kedua, implementasi IA-CEPA yang memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Australia, termasuk penambahan kuota Working Holiday Visa menjadi 5.000 peserta per tahun.

Ketiga, implementasi kerja sama di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti pembukaan kampus Monash University di Banten dan investasi Aspen Medical untuk membangun 23 rumah sakit dan 650 klinik di Jawa Barat senilai US$1 miliar selama 20 tahun.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Keempat, memperkuat ketahanan pangan dengan menjaga keberlanjutan rantai pasok sejumlah komoditas seperti gandum serta peningkatan kapasitas di bidang food processing dan food innovation.

Kelima, penguatan kerja sama energi dan perubahan iklim dengan dana hibah awal dari Australia senilai AU$200 juta.

Selain kedua negara, Jokowi dan Albanese juga membahas perang yang terjadi di Ukraina, kerja sama Indo-Pasifik, dan penguatan kemitraan pembangunan di Pasifik.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

"Terakhir, saya berharap Perdana Menteri Albanese dapat hadir dalam KTT G-20 di bulan November di Bali," tutur presiden.

Sementara itu, Albanese menilai hubungan Indonesia dan Australia tidak hanya terjalin karena kedekatan geografis, tetapi sejarah panjang di belakangnya. Dia juga mendukung langkah Indonesia mengatasi tantangan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dan perubahan iklim.

"Peningkatan hubungan perdagangan dan investasi menjadi prioritas dalam pemerintahan saya sehingga kami berencana bekerja sama dengan indonesia untuk mewujudkan berbagai potensi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia," ujarnya.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Albanese juga bersedia hadir dalam KTT G-20 karena menyadari peran kelompok tersebut dalam mendorong pemulihan ekonomi global secara bersama-sama.

Anthony Albanese merupakan pemimpin Partai Buruh yang memenangkan pemilihan perdana menteri Australia pada 21 Mei 2022. Salah satu janjinya selama kampanye ialah mengenakan pajak pada perusahaan multinasional secara adil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan